TRIBUNNEWS.COM, BAUBAU - Kasus Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Baubau Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Ali Hasan yang meneriaki warga pencuri berakhir damai.
Fitriani, warga yang diteriaki tersebut sebelumnya telah membuat laporan polisi karena merasa malu.
Perdamaian keduanya diunggah Pemerintah Kota Baubau.
Baca juga: Fitriani Malu dan Nangis Diteriaki Pencuri Oleh Kadisperindag Baubau Saat Beli Beras di Pasar Murah
Dalam postingan tersebut dijelaskan, Kadis Ali Hasan mendatangi kediaman fitriani untuk meminta maaf secara langsung.
Ali meminta maaf serta menyayangkan peristiwa yang telah terjadi sebelumnya.
"Saya terima permintaan maaf Kadis Perindag Kota Baubau, malam ini saya terima permintaan maaf dari keluarga juga dan telah menyaksikan permintaan maaf bapak kadis," jelas Fitriani ditemui Kadis Perindag Kota Baubau, Kamis (7/3/2024) malam.
Lapor polisi
Viral Kadis Perindag Baubau teriaki pencuri warga saat pasar murah pengendalian inflasi Kota Baubau, Rabu(6/3/2024).
Keesokan harinya, Fitriani melaporkan Ali Hasan melapor ke polisi, Kamis (7/3/2024) pagi.
Fitriani melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Baubau untuk melaporkan tentang pencemaran nama baik.
Laporan tersebut diterima oleh Polres Baubau, Kamis pagi.
Saat ditemui, Fitriani menjelaskan hal ini dilakukan karena belum ada itikat baik dari Ali Hasan menemuinya meminta maaf.
"Saya juga sudah terlanjur malu dengan peristiwa yang telah viral tersebut," ujarnya pada awak media, Kamis (7/3/2024).
Kata dia, keluarganya juga tidak menerima perlakuan tersebut.
Baca juga: Sosok La Ode Ali Hasan, Kadis Perindag Baubau, Teriak Pencuri ke Warga yang Antre Beras Murah
Kasi Humas Polres Baubau, AKP Abdul Rahmad membenarkan aduan tersebut sudah masuk di SKPT Polres Baubau soal pencemaran nama baik.