News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ratna Sarumpaet Ditegur Pecalang karena Keluar dari Vila Saat Nyepi di Bali, Ini Alasannya

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para pecalang saat menghadang mobil yang dikendarai Ratna Sarumpaet yang melintas di Jalan Pantai Berawa, Desa Tandeg, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, saat perayaan Nyepi, Selasa (11/3/2024).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Video Ratna Sarumpaet dicegat sejumlah pecalang saat berada di Jalan Pantai Berawa, Desa Tandeg, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (11/3/2024), viral di  media sosial.

Mereka menegur Ratna Sarumpaet yang keluar bersama seorang pria menggunakan mobil Toyota Sienta bernomor polisi B 2760 SOC. 

Pasalnya, Ratna keluar rumah saat umat Hindu sedang melaksanakan Nyepi.

Video Ratna ditegur pecalang pun beredar di media sosial. 

Salah satunya diunggah @julioulquiorra_ di X (dulu Twitter). 

Dari pengakuannya kepada pecalang, Ratna diberitahu stafnya bila hari raya Nyepi sudah lewat. 

Dia pun memutuskan untuk keluar mencari mesin ATM. 

"Kurang tahu beliau, tadi beliau bilang gitu (memperkenalkan diri) saya Ratna Sarumpaet gitu," katanya.

"Beliau mungkin sama sopir atau siapa itu keluar bilang nyari ATM. Alasan beliau bahwa stafnya bilang bahwa Nyepi tanggal 9," kata Bendesa Adat Tandeg, I Wayan Wartana, seperti dilansir Kompas.com, Senin (11/3/2024).

Ratna terlihat kooperatif saat ditegur pihak pecalang atau aparat keamanan desa adat yang mencegatnya. 

Setelah diberitahu, mereka berdua langsung kembali ke vila tempat mereka menginap tidak jauh dari lokasi.

"Pecalang sudah memberitahu secara persuasif, tidak memberikan hukuman apa. Meminta beliau agar kembali ke tempat tinggalnya gitu," kata dia.

Baca juga: Tanggapi Relawan Prabowo Mania 08 Minta Ganjar Minta Maaf, Gus Romli Ingatkan Kasus Ratna Sarumpaet

Wartana mengatakan, pihaknya jauh-jauh hari sudah mengeluarkan imbauan, baik kepada masyarakat maupun akomodasi wisata, terkait rangkaian hari raya Nyepi Tahun Saka 1946.

Salah satu poin dalam imbauan itu adalah seluruh masyarakat untuk berdiam diri tanpa melakukan aktivitas di luar rumah selama 24 jam.

"Imbauannya seperti biasa supaya melaksanakan Catur Brata penyepian, tidak boleh keluar, itu poin utama enggak boleh keluar," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini