Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sosok Germo Bertato Bibir Merah di Bogor, Dimas Punya Rayuan Maut Jerat PSK, Dapat Untung Rp300 Juta
dan
Siasat Jitu Germo Bogor Tawarkan PSK ke Pria Hidung Belang, Kode 'Minum Cantik' Jadi Tarif Terendah
BERITA REKOMENDASI