News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jaringan Pengedar Narkoba Antar Kabupaten di Riau Diringkus, Salah Satunya Pecatan Polisi

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkoba. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus 3 orang jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning. Satu di antara pelaku adalah FF, seorang pecatan polisi berpangkat Bintara.

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau meringkus 3 orang jaringan pengedar narkoba antar kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning.

Satu di antara pelaku adalah FF, seorang pecatan polisi berpangkat Bintara.

FF diketahui dinas terakhir di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kepala BNNP Riau Robinson DP Siregar mengatakan, 3 pelaku yang ditangkap ini, merupakan pengungkapan 2 kasus.

Baca juga: Diklaim Menurun Selama Ramadan, Bareskrim Tetap Perketat Pintu Masuk Peredaran Narkoba ke Indonesia

"Ini merupakan jaringan Pekanbaru-Dumai, dan Pekanbaru-Bengkalis," katanya, saat ekspos kasus sekaligus pemusnahan barang bukti narkoba, Jumat (15/3/2024).

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Riau, Charles Sinaga memaparkan kronologis pengungkapan kasus.

Seluruh pengungkapan, bermula dari informasi yang diberikan masyarakat.

Pengungkapan pertama, yakni pada Selasa (27/2/2024) lalu.

Tim mendapat informasi adanya seorang pria berinisial RK yang sering melakukan transaksi sabu dan pil ekstasi di Kota Pekanbaru.

Tim lalu melakukan penyelidikan. Hasilnya, tim berhasil mendapati keberadaan target di sebuah rumah di Jalan Pramuka Ujung, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur.

Pelaku RK berhasil dibekuk. Sementara dari hasil penggeledahan di rumah itu, ditemukan sebuah tas ransel berisi satu plastik bening berukuran besar berisi sabu.

Kemudian satu plastik bening berukuran sedang berisi sabu, dan satu plastik bening berukuran kecil berisi sabu.

Baca juga: Bandar Narkoba Murtala Ilyas Bayar Rp 7 Miliar untuk DP Pembelian Sabu 100 Kg dari Malaysia

Total barang bukti sabu yang disita, yaitu sebanyak 71,45 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan plastik bening berisi 18 butir esktasi.

"Dari hasil interogasi terhadap RK bahwa narkotika jenis sabu dan ekstasi ini diperolehnya dari ZA yang diduga merupakan jaringan narkotika Bengkalis-Pekanbaru. Pelaku ZA masih dalam pengejaran," jelas Charles.

Pengungkapan berikutnya, yakni pada Rabu (28/2/2024) malam.

Tim BNNP Riau menangkap pria berinisial FF yang belakangan diketahui merupakan pecatan polisi.

"FF pecatan Polri tahun 2008, dinas terakhir di Rohul, Bintara," ungkap Charles.

FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.

Tak hanya FF, petugas juga menangkap RP di lokasi yang sama.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan plastik hitam, yang setelah dicek ada dua plastik bening berukuran sedang berisi sabu.

Dari hasil interogasi terhadap FF, ia mengaku masih menyimpan narkotika jenis sabu di di tempat lainnya.

Petugas pun melakukan pencarian barang bukti sebagaimana keterangan FF.

Petugas dalam hal ini menemukan 1 plastik bening berukuran besar berisi sabu dan 2 plastik bening berukuran sedang berisi sabu. Totalnya 32,82 gram.

Narkotika jenis sabu, seluruhnya dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke wadah berisi air, lalu dicampur cairan pembasmi serangga.

(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Pecatan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba di Riau, Dibekuk Bersama 2 Pelaku Lain

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini