Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
TRIBUNNEWS.COM, KEFAMENANU - Polisi mengevakuasi mayat bayi yang ditemukan warga di dalam aliran air kali di Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Aparat Polsek Biboki Utara mengevakuasi mayat itu ke Puskesmas Lurasik.
Berdasarkan informasi yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat, 15 Maret 2034, jenazah bayi tersebut dievakuasi setelah pihak kepolisian Polsek Biboki Utara tiba di TKP dan melakukan sejumlah langkah kepolisian di lokasi.
Polisi juga melakukan identifikasi terhadap jenazah bayi tersebut untuk mengungkap misteri penemuan jenazah bayi tersebut.
Diberitakan, penemuan jenazah bayi tanpa identitas di kali wilayah Desa Lokomea, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur gegerkan warga sekitar. Jenazah bayi malang tersebut ditemukan warga pada, Jumat, 15 Maret 2024 pagi.
Baca juga: Sesosok Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Hanyut di Kali Ciliwung Wilayah Tebet Jaksel
Berdasarkan informasi yang dihimpun Pos Kupang, mayat bayi ini ditemukan pertama kali oleh Warga Desa Lokomea di dalam aliran air kali yang berada di sekitar pemukiman warga.
Informasi penemuan jenazah bayi ini sempat menggegerkan warga sekitar. Mereka berbondong-bondong ke lokasi penemuan jenazah bayi tersebut.
Warga kemudian menyampaikan informasi penemuan bayi tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Biboki Utara, Polres Timor Tengah Utara.
Dalam video singkat yang dikirim kepada POS-KUPANG.COM, jenazah bayi tanpa identitas tersebut ditemukan dalam kondisi masih memiliki tali pusar. Diduga bayi malang ini dibuang sesaat setelah dilahirkan.
Jenazah bayi itu ditemukan dalam kondisi tengkurap di dalam air dan pada kepala bayi itu terlihat mengeluarkan darah segar. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Polisi Evakuasi Jenazah Bayi yang Ditemukan di Desa Lokomea ke Puskesmas Lurasik