TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum polisi digerebek istri saat ngamar bersama selingkuhan, viral di media sosial.
Oknum polisi itu diketahui berinisial HK, bertugas di Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).
HK tertangkap basah bersama selingkuhannya berinisial FDO di sebuah kamar kos di daerah Tenukik, Kelurahan Tenukik, Kecamatan/Kota Atambua, Kabupaten Belu, Kamis (14/3/2024).
Dalam video yang beredar, istri sah HK, IL tampak histeris dan menarik rambut selingkuhan suaminya sambil mengungkapkan kemarahannya.
Ia juga berujar rumah tangganya dengan sang suami sedang tidak baik-baik saja karena ulah wanita tersebut.
Sementara itu, beberapa pria yang merupakan keluarga dari IL juga ikut dalam penggerebekan tersebut.
Mereka pun berusaa meredakan situasi.
Namun, upaya mereka memisahkan IL dan FDO tak berhasil karena IL tetap melanjutkan amarahnya.
Setelah penggerebekan itu, IL membuat laporan polisi ke Polres Belu.
"Betul sekali saya yang gerebek. Saya sudah melaporkan ke Polres Belu dan sementara diambil keterangan," kata IL saat dikonfirmasi Pos-Kupang.com.
Sementara itu, Kapolres Belu, AKBP Richo Simanjuntak membenarkan terkait laporan tersebut.
Baca juga: Viral Oknum Anggota Polres Belu Digerebek Istri saat Berduaan Bersama Selingkuhannya di Kamar Kos
"Betul dia (HK) anggota aktif Polres Belu. Korban (istri) sudah melaporkan dan sementara kita proses di Polres," ujar Richo melalui sambungan telepon.
Adapun kejadian bermula saat oknum polisi berpangkat Aipda itu pamit ke istrinya hendak ke Kota Atambua.
Sang istri yang merasa curiga lantas membuntuti suaminya.