News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Disebut Tersengat Listrik Hasil Autopsi Santri di Tebo Tewas Karena Pendarahan Otak, Sempat Dianiaya

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan mengungkap telah memeriksa sebanyak 47 saksi dalam kasus kematian Airul Harahap santri Raudhatul Mujawwidin dan orang tua yang tuntun keadilan atas kematian anaknya di Pesantre, Tebo, Jambi. Sebelum meninggal disebut karena tersengat listriK, santri di Tebo sempat dianiaya temannya, hasil otopsi menyebutkan ada pendarahan di otak.

Orangtua korban tampak sudah bertemu dengan Hotman Paris melalui unggahan di akun instagram pengacara kondang itu pada kemarin, Sabtu (16/3).

Kolase foto Hotman Paris dan orang tua yang tuntun keadilan atas kematian anaknya di Pesantre, Tebo, Jambi. Hotman Paris ajak pengacara di Jambi ungkap misteri kematian Airul Harahap di Ponpes Tebo. (ist)

Bahkan terlihat sudah enam postingan yang diunggah Hotman Paris dalam media sosialnya menyoroti kasus itu. Dalam keterangannya, dia meminta agar kapolri dan kadiv propam turun tangan untuk mengungkap kasus itu.

Salim mengaku langkah itu ditempuh keluarga untuk mencari rasa keadilan.

"Semuanya dilakukan untuk mencari keadilan, sudah jalan lima bulan kasus kematian anak saya tapi sampai sekarang belum ada perkembangan," kata Salim.

Dalam kasus ini, berdasarkan SPDP yang sebelumnya dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri Tebo, diterapkan pasal 351 tentang penganiayan.

Santri di Tebo Tewas, Awalnya Disebut Tersengat Listrik

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (14/11/2023) sekira pukul 17:30 WIB AH ditemukan tewas di lantai tiga atau rooftop asrama An-Nawawi Ponpes Raudhatul Mujawwidin.

Berdasarkan surat keterangan kematian dari Klinik Rimbo Medical Centre disebut akibat tersengat listrik.

Namun hasil autopsi yang disampaikan oleh keluarga AH meninggal akibat benda tumpul.

Kemudian, SPDP yang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Tebo, dituliskan pasal 351 tentang penganiayan.

Namun belum dicantumkan nama tersangka.

Baca juga: Dapat Bisikan Gaib, Ibu di Lubuklinggau Buang Bayinya ke Sumur, Warga Temukan Banyak Bercak Darah

Salim Harahap mengungkapkan sejam sebelum kejadian itu, dirinya dan istri masih berkomunikasi melalui sambungan telepon.

Ia merasa janggal dengan peristiwa itu sebab pihak keluarga tidak dikabari soal kematian anaknya.

Selain itu ditemukan bekas luka di bagian bibir, siku tangan dan bagian kaki korban.

Kemudian, pada Senin (20/11) lalu, makam AH dilakukan pembongkaran dan kemudian diautopsi untuk menyelidiki penyebab kematian.

Autopsi tersebut atas persetujuan pihak keluarga dalam kepentingan pengungkapan kasus ini.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul BREAKING NEWS 2 Pekan Sebelum Tewas, Airul Dianiaya Sesama Santri Ponpes Raudhatul Mujawwidin Tebo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini