TRIBUNNEWS.COM - Dua pegawai PDAM Bangkalan berinisail AD (26) dan AW (29) yang berstatus selingkuhan digrebek di sebuah hotel di Surabaya pada 17 Februari 2024 lalu.
Penggerebekan dilakukan suami AW, RSF (30) yang sudah mencurigai istrinya selingkuh.
Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan mengaku akan menindak dua pegawainya yang selingkuh dan berduaan di kamar hotel.
“Semoga badai segera berlalu,” ketik Sjobirin sebagai kalimat penutup atas konfirmasi Tribun Madura terkait perkembangan dugaan perkara perselingkuhan yang melibatkan dua stafnya.
Melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp (WA) itu, Sjobirin di awal konfirmasi menerangkan bahwa saat ini sudah dilakukan pemeriksaan untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP) oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) PDAM Bangkalan.
“Sanksi yang diberikan saat ini adalah penonaktifan sementara (skorsing) kepada keduanya dan menunggu hasil dari langkah hukum yang sedang berjalan,” pungkas Sjobirin.
Seperti diketahui, pihak RSF selaku suami sah dari AD tidak hanya menggerebek isterinya namun juga merekam dengan video ponselnya ketika memasuki kamar hotel.
Selanjutnya, RFS langsung membuat laporan ke Polrestabes Surabaya atas perkara perzinahan dengan tanda bukti lapor bernomor 152.
Ia berharap ada ketegasan dari Pemkab Bangkalan termasuk dari pihak PDAM tempat kedua pasangan selingkuh itu berdinas.
Hal itu disampaikan RFS ketika berada di kantor pengacara, Bakhtiar Pradinata dan Partners Law Firm, Perumda, Kota Bangkalan, Kamis (14/3/2024).
Melalui Kuasa Hukumnya, Bakhtiar Pradinata kala itu menyampaikan bahwa pihaknya telah mengadukan persoalan AD dan AW sebanyak tiga kali kepada pihak PDAM Bangkalan.
Baca juga: Viral Detik-detik Istri Sah di Sumsel Gerebek Suaminya Selingkuh, Warga Sekitar Ikut Geram
Namun tidak mendapatkan tanggapan yang memuaskan.
Ketika dikonfirmasi, Dirut PDAM Bangkalan, H Sjobirin Hasan kala itu mengungkapkan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya untuk diterbitkan Berita Acara Pemeriksaan atau BAP oleh bagian Satuan Pengawas Internal (SPI).
“Kami akan melihat terlebih dahulu peraturan di perusahaan seperti apa, karena kejadian seperti ini bisa saja terjadi di lingkungan antar instansi di pemda. Apalagi ini kan lebih ke permasalah pribadi, juga kejadiannya di luar kantor sehingga tidak ada keterkaitan dengan kantor,” singkat Sjobirin melalui sambungan selulernya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nasib Dua Staf PDAM Bangkalan yang Ketahuan Selingkuh di Hotel, Dirut Ambil Langkah Tegas : Skorsing