News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Status Tidak Jelas Apakah ASN atau PPPK, Perangkat Desa di Pangandaran Jabar Serentak Lepas Seragam

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat perangkat desa di Desa Ciganjeng Kecamatan Padaherang Kabupaten Pangandaran tidak memakai seragam.

"Karena, status kita sendiri belum jelas seperti apa. Apakah kita masuknya ASN, apakah P3K?" ujarnya.

Ia menilai, dirinya dan perangkat desa lainnya dituntut memakai seragam seperti ASN tapi statusnya belum jelas.

"Makanya, kita memprotes, tolonglah akui kami dari segi status seperti apa yang kami inginkan," ucapnya.

Serentak di Indonesia

Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pangandaran, Dede Wahyu mengatakan, aksi protes perangkat desa tidak memakai seragam Kemendagri itu dilakukan serentak di Indonesia.

"Jadi, sementara ini mulai hari Senin (18/3/2024) kita tidak pakai seragam perangkat desa," ujar Dede.

Menanggapi sampai kapan tidak memakai seragam perangkat desa, ia mengaku belum tahu dan menunggu perkembangan hasilnya.

"Kita, nunggu dari PPDI pusat. Karena, nanti habis Lebaran kita bersama PPDI pusat ada aksi ke Jakarta untuk menuntut kejelasan status," katanya.

Menurutnya, aksi tidak memakai seragam Kemendagri ini tidak hanya diikuti perangkat desa tapi juga ada dari kepala desa.

Baca juga: Bawaslu Bakal Panggil Pihak APDESI Hari Ini, Buntut Dugaan Perangkat Desa Beri Dukungan ke Gibran

"Sebetulnya, ini diinisiasi oleh teman-teman PPDI tapi akhirnya komunikasi juga dengan kepala desa-nya. Akhirnya, ada yang ikutan ada juga yang tidak. Tapi, pada prinsipnya merasakan hal yang sama," ucap Dede.

Meskipun mencopot pakaian seragamnya, Ia bersama perangkat desa lain tetap kerja ke kantor melayani masyarakat.

"Kalau pelayanan mah, kita tetap tidak dikurangi. Kita hanya protes kerja tanpa seragam yang ada logo Kemendagri dan logo Korpri," ujarnya.

Poin yang mendorong adanya aksi gerakan tidak memakai seragam adalah tentang menuntut kejelasan status kepegawaian.

"Jadi, status kita itu gimana? ASN bukan, P3K bukan. Sedangkan kemarin-kemarin viral di berita tentang adanya kenaikan gaji ASN, adanya kenaikan THR atau gaji 13, itu ironi, kan?" ucapnya.

Baca juga: Seleksi ASN PPPK Tahun 2024 Dibuka untuk Formasi 419.146 Guru

"Ini tentu berbanding terbalik dengan kondisi perangkat desa yang merasa dianaktirikan. Padahal, sama-sama melayani masyarakat dan diakui secara undang-undang dan bagian dari pemerintahan di tingkat paling bawah."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini