News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Lolos Jadi Anggota DPRD Sumut, Caleg PDIP Ini Tersangka Rekrutmen PPPK

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OK Faizal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK di Kabupaten Batu Bara.

Diberitakan sebelumnya, Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditrreskrimsus Polda Sumut menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan kecurangan dan suap rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Kabupaten Batubara.

Baca juga: 4 Caleg DPD Provinsi di Jawa dan Bali Lolos Senayan Hasil Rekapitulasi KPU, Suara Komeng Tertinggi

Keempatnya ialah Faizal, adik kandung mantan Bupati Batubara, kepala dinas pendidikan bernama Adenan Haris, sekretaris Disdik berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ.

Dalam kasus dugaan kecurangan rekrutmen PPPK ini, Faizal, wiraswasta, adik kandung mantan Bupati Batu Bara 2018-2023, menerima uang sebesar Rp 2 Miliar.

Faisal diduga menerima uang sebesar Rp 2 Miliar dari Adenan Haris, kepala Dinas Pendidikan Baru Bara dan Muhammad Daud Kepala BKPSDM Kabupaten Batubara.

Haris dan Muhammad Daud memberikan uang kepada Faisal pada akhir tahun 2023, usai pengumuman hasil seleksi rekrutmen PPPK.

Uang berasal dari para peserta seleksi yang dimintai oleh Kadisdik dengan jumlah bervariasi mulai dari puluhan juta hingga lebih setiap pesertanya.

Baca juga: Sosok Subroto, Kakek Berusia 81 Tahun, Caleg DPRD Raih Suara Terbanyak di Kebumen

"Adik mantan Bupati Batubara 2018-2023 menerima uang sebesar Rp2 Miliar dalam seleksi penerimaan PPPK tahun 2023. Diterima dari 2 orang tersangka lainnya,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2/2024).

Mantan Kapolres Biak Numfor ini menyebut uang sudah disita sebagai barang bukti.

"Uang diterimanya pada akhir tahun 2023 setelah selesai pengumuman seleksi penerimaan PPPK. Saat ini uang tersebut telah disita dan dijadikan barang bukti dalam perkara ini."

Penulis: Anugrah Nasution

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jadi Tersangka Rekrutmen PPPK, Adik Mantan Bupati Batubara Lolos Anggota DPRD Sumut

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini