"Korban membuka pintu rumah kemudian pelaku langsung mengamuk dan memelintir tangan korban, mendorong dada korban, mencekik," ujarnya.
Bahkan kata Kompol Yusuf, pelaku FI sempat mengambil gergaji dan menjambak rambut ibu kandungnya itu.
"Kemudian pelaku mengambil gergaji lalu menjambak rambut pelapor serta mengancam pelapor dengan menggunakan gergaji dan berkata akan membakar rumah dan membakar korban," tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, NS dilarikan ke RS Faisal untuk mendapatkan perawatan.
Sementara, FI kini mendekam di sel tahanan Polsek Rappocini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Kronologi Pria Mabuk di Makassar Aniaya Ibu Kandung, Sempat Cekcok dengan Kakak Perempuan