Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnaho melalui Kasat reskrim Polres AKP Arlin P Harahap menjelaskan, korban bisa bersama pelaku karena pelaku yang memintanya secara langsung.
"Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban," ucap Arlin, dikutip pada Rabu (20/3/2024).
"Sehingga anak pelaku memiliki teman bermain di Manduamas" tambahnya.
Adapun, lanjut Arlin, korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022.
Arlin juga membenarkan bahwa korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.
Viral di Medsos
Peristiwa tersebut direkam tetangga sampai viral di media sosial, salah satu diunggah akun Instagram @lambe_turah pada Rabu (20/3/2024) malam yang memperlihatkan seorang anak perempuan jadi korban penganiyaan.
Dalam unggahan video viral tersebut, awalnya memperlihatkan seorang anak perempuan berjalan tertatih.
Ia sempat terhenti meregangkan kedua tangannya agar bisa mengangkat air dalam dua cerigen.
Anak perempuan itu, lalu berjalan kembali sambil membawa dua cerigen yang terlihat berat.
Terlihat sosok anak itu bahkan tak mengenakan alas kaki.
Ia memakai dress sederhana dengan model rambut pendek.
Baca juga: Kematian Santri di Ponpes Tebo Penuh Kejanggalan Orangtua Nekat ke Jakarta Minta Tolong Hotman Paris
Pada momen berbeda, seseorang yang diduga tetangga kembali merekam momen di mana sang anak teriak.
Anak tersebut menangis berteriak.
Ia ternyata dimasukkan ke dalam karung oleh seorang wanita dewasa.