TRIBUNNEWS.COM - Pihak Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Bojonegoro, Jawa Timur membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial M (23).
Pelaku melakukan pencabulan saat para siswa laki-laki tidur di asrama sekolah.
Sebanyak 8 siswa mengaku menjadi korban pencabulan.
Ketua Pengurus Badan Pelaksana Penyelenggara Pendidikan, HN menyatakan pihak MI meminta maaf telah terjadi kasus pencabulan siswa.
Selain karena MM telah melanggar asusila, MM juga telah mencemarkan nama MI yang telah mempekerjakannya.
"Kami segenap pengurus MI ini minta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat. Terutama kepada wali murid siswa-siswi kami," ujarnya, Jumat (22/03/2024).
Berikutnya, lanjut HN, pihaknya akan fair. Nasib MM diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum agar MM diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk para siswa menjadi korban MM dan terdampak secara psikologis, itu kami dampingi mereka secara intensif. Kami juga libatkan psikolog anak," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala MI bersangkutan yakni HS mengatakan, sejauh ini proses belajar mengajar di MI-nya tetap berjalan baik dan tak mengalami kendala berarti.
"Proses belajar mengajar di MI kami tetap berjalan lancar dan kondusif," ungkapnya.
HS memohon kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro khususnya wali murid siswa-siswanya bersabar menunggu proses hukum MM yang telah berjalan.
Baca juga: Fakta Kasus Pencabulan Siswa di MI Bojonegoro, Asrama Tempat Tinggal Para Siswa Ilegal
"Kami juga harap wali murid tetap mempercayakan anak-anaknya untuk mendapat pendidikan di MI kami," imbuhnya.
HS berjanji, ke depan pihaknnya akan melakukan proses seleksi atau perekrutan tenaga pendidik maupun non pendidik dengan lebih baik dan berhati hati.
"Kami juga akan laksanakan tes psikologi bagi tenaga pendidik dan non pendidik kami secara berkala. Supaya kepribadian mereka senantiasa terpantau," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru di salah satu MI turut Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro dilaporkan mencabuli sejumlah siswanya.
Seorang guru itu berinisial MM. Sabtu (23/3/2024) ini, guru berusia 23 tahun itu sudah ditetapkan Satreskrim Polres Bojonegoro sebagai tersangka.
MM saat ini juga sudah ditahan di Rumah Tahanan Polres Bojonegoro. Terkait kronologi, MM dan para korbannya ini tinggal di asrama sekolah.
Baca juga: Guru MI di Bojonegoro Cabuli 8 Siswa, Pelaku Pernah Menjadi Korban Pencabulan Sesama Jenis
Dengan kesempatan itu, MM leluasa. Secara diam-diam dan menggunakan bujuk rayu, dia mencabuli para korban yang sedang tidur.
Paling dominan, MM ini dilaporkan mencium, meraba, dan memainkan alat kelamin korban. Dia juga dilaporkan menyodomi salah satu korban.
Saban usai dicabuli itu, MM mengancam korban agar tak bercerita ke siapapun. Jika nekat bercerita, korban diancam dicabul lagi dengan lebih parah.
MM juga memberi uang Rp 50.000 kepada para korbannya. Uang ini diberikan tanpa "judul" atau embel-embel. Hanya sekadar diberikan.
Adapun, pencabulan dilakukan MM kepada sejumlah siswanya itu berlangsung sekitar lima bulan. Mulai September 2023-Januari 2024, baru dilaporkan medio Maret 2024.
MM merupakan Guru Mata Pelajaran Komputer. Guru tinggal di Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro itu, sudah mengajar di MI setempat enam tahun.
Sehingga, selain para korban sudah terdata saat ini, mungkin masih ada korban lain. Mengingat, guru yang mengaku penyintas pencabulan itu sudah lama mengajar.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Guru yang Tersandung Asusila di Bojonegoro Bikin Malu, Pihak Sekolah Meminta Maaf : Proses Hukum