TRIBUNNEWS.COM - Aiptu FN, oknum polisi yang tembak dan tusuk debt collector di Parkiran Mal di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (23/3/2024), akhirnya menyerahkan diri.
Kini, Aiptu FN tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatra Selatan (Sumsel).
Setelah kejadian, Aiptu FN ternyata pergi ke Musi Rawas.
Petugas yang mengetahui keberadaan Aiptu FN lantas menuju lokasi untuk menemui polisi yang bertugas di Polres Lubuklinggau tersebut.
Saat bertemu, petugas berkomunikasi agar Aiptu FN kooperatif.
Setelah dilakukan pendekatan, Aiptu FN kemudian dibawa ke Palembang untuk menjalani pemeriksaan di Polda Sumatra Selatan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, Aiptu FN menyadari perbuatannya dan siap bertanggung jawab.
"Kondisi yang bersangkutan dalam keadaan sehat walafiat dan dalam keadaan normal."
"Sangat menyadari apa yang diperbuatnya siap mempertanggung jawabkan perbuatannya," katanya, Senin (25/3/2024), dilansir Sripoku.com.
Lebih lanjut Indra menjelaskan, selama bertugas di Lubuklinggau, Aiptu FN tidak memiliki masalah kedinasan.
Namun, kejadian penembakan yang dilakukan Aiptu FN itu sangat disesalkan oleh Polres Lubuklinggau.
Baca juga: Oknum Polisi Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang, Kapolres: Pelaku Siap Bertanggung Jawab
Di sisi lain, kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul membantah kliennya melarikan diri setelah kejadian.
Menurutnya, kliennya memerlukan waktu untuk menenangkan diri.
Sehingga, Aiptu FN kemudian pergi sesaat.
Kini, kata Rizal, kliennya sudah siap menjalani pemeriksaan terkait kasus penembakan dan penganiayaan terhadap debt collector.
Saat menyerahkan diri, Aiptu FN membawa sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis sangkur dan pakaian.
"Klien kami membawa barang bukti berupa pakaian yang robek dan bercak darah karena luka."
"Serta sangkur yang digunakan saat kejadian," kata Rizal, Senin, dilansir TribunSumsel.com.
Sementara senjata api yang digunakan Aiptu FN tidak dibawa karena tercecer.
"Kalau senpi tidak ada, saat kejadian beliau panik sehingga mungkin tercecer di jalan," urainya.
Kronologi Kejadian
Ada dua versi kronologi kejadian penembakan yang dilakukan Aiptu FN terhadap dua debt collector, Robert dan Dedi.
Versi pertama, kejadian bermula saat oknum polisi yang bertugas di Satsabhara Polres Lubuklinggau tak sengaja bertemu dengan korban di lokasi kejadian.
Lantaran mobil yang digunakan Aiptu FN diduga menunggak cicilan, Dedi dan Robert pun langsung menemui oknum polisi itu dengan baik-baik.
"Ketemu tidak sengaja, yang kami temui baik-baik. Tetapi saat itu dia (pelaku) malah marah-marah," kata Bandi, rekan korban, dilansir TribunSumsel.com.
Kemudian terjadilah cekcok mulut antara Aiptu FN dengan debt collecctor tersebut.
Aiptu FN yang terpancing emosi lantas mencabut senjata apinya lalu menembak ke arah Dedi satu kali, namun tidak kena sasaran.
Kemudian terjadi kejar-kejaran dan berujung pada penusukan.
Baca juga: Polisi yang Tembak dan Tusuk Debt Collector di Palembang Datangi Polda, Ini Penjelasan Kuasa Hukum
Akibat kejadian itu, Dedi mengalami 4 luka tusukan di bagian tangan dan punggung.
Sementara Robert menderita luka di pelipis mata sebelah kiri.
Dari keterangan Robert, Aiptu FN sudah menunggak cicilan mobil Avanza sejak 2022.
"Kami sudah baik-baik, namun malah marah-marah. Kami tidak memberikan perlawanan," ungkap Robert.
Sementara, kronologi berbeda diurai istri Aiptu FN, Desrummiaty (43) melalui kuasa hukumnya, Rizal Syamsul.
Rizal menjelaskan, kejadian bermula saat Aiptu FN didatangi dua orang.
Namun, Aiptu FN mengabaikan dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobil.
Ketika hendak keluar dari area parkir, tiba-tiba Aiptu FN diadang dua mobil yang dikendarai debt collector.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi."
"Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal, dilansir TribunSumsel.com.
Kemudian satu dari debt collector mendatangi Aiptu FN dan menanyakan soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Baca juga: Aiptu FN Diduga Tembak 2 Debt Collector di Palembang, Mengaku STNK Mobil Diminta Paksa
Aiptu FN pun sempat bersitegang dengan debt collector tersebut hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," jelas dia.
Karena mendapat kekerasan dari debt collector, Aiptu FN lantas masuk ke mobil dan mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada."
"Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," jelasnya.
Saat kejadian, ternyata Aiptu FN tengah bersama istri dan dua anaknya.
Dua anak Aiptu FN pun melihat kejadian tersebut hingga kini disebut mengalami trauma.
"Anak klien trauma karena peristiwa itu," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kapolres Lubuklinggau Benarkan Polisi Tembak Debt Collector Serahkan Diri, Aiptu FN Sembunyi di Mura
Dan di TribunSumsel dengan judul Kuasa Hukum Aiptu FN Bantah Kliennya Melarikan Diri, Bukti Sangkur & Pakaian Robek Dibawa ke Propam
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Sripoku.com/Eko Hepronis, TribunSumsel.com/Rachmad Kurniawan)