TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi berinisial Aiptu FN menembak dan menusuk dua debt collector, Robert dan Dedi.
Peristiwa itu terjadi di parkiran Mal PSX di Jalan Pom IX, Kota Palembang, Sumatra Selatan, Sabtu (23/3/2024).
Desrummiaty (43), istri Aiptu FN melalui kuasa hukumnya membeberkan kronologi penembakan dan penusukan yang dilakukan sangĀ suami.
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, kejadian bermula saat Aiptu FN didatangi dua orang.
Namun, Aiptu FN mengabaikan dua orang tersebut dan masuk ke dalam mobil.
Ketika hendak keluar dari area parkir, tiba-tiba Aiptu FN diadang dua mobil yang dikendarai debt collector.
"Menurut informasi istri Aiptu FN, ada sekitar 12 orang debt collector yang ada di lokasi."
"Mereka dua mobil, satu adang dari depan satu lagi dari belakang," kata Rizal, dilansir TribunSumsel.com.
Kemudian satu dari debt collector mendatangi Aiptu FN dan menanyakan soal Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Aiptu FN pun sempat bersitegang dengan debt collector tersebut hingga akhirnya terjadi penganiayaan.
"Karena bukan wewenang mereka menanyakan STNK, maka klien kami tidak mau menunjukkan. Sampai debt collector merampas kunci mobil dan mengalami luka di tangan karena ada tarik menarik kunci," jelas dia.
Baca juga: Sosok Oknum Polisi Pelaku Penikaman di Sumsel, Dua Debt Collector Terluka saat Menagih Cicilan
Karena mendapat kekerasan dari debt collector, Aiptu FN lantas masuk ke mobil dan mengambil sangkur.
"Merasa tidak sanggup lagi makanya masuk ke mobil dan ambil sangkur, kalau senjata api itu memang sudah ada."
"Itu dilakukan untuk mempertahankan objek supaya tidak dirampas," jelasnya.