"Jika mengalami situasi serupa, segera laporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Penyekapan Pasutri di Sleman
Dugaan penyekapan terhadap pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan orang hilang.
Dirreskrimum Polda DIY bekerjasama dengan kepolisian wilayah lain yang mendapat laporan tersebut.
Penyekapan dilakukan di sebuah penginapan di kawasan Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Komnas HAM Belum Pastikan Korban Penganiayaan Oknum TNI di Papua Terindikasi Kelompok Bersenjata
Selain disekap, diduga istri mengalami kekerasan seksual selama berada di penginapan.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polda DIY menangkap lima tersangka dugaan tindak pidana penyekapan, perampasan, penganiayaan dan tindak pidana kekerasan seksual.
Kelima tersangka yakni MSH alias JD, YR alias YC, AS alias ANW, ARD alias RK dan MM alias MY.
MM alias MY merupakan tersangka perempuan sedangkan tersangka lain merupakan laki-laki.
Dirkrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi permasalahan antara korban dengan tersangka MSH alias JD berawal saat keduanya melakukan kerja sama jual beli mobil pada Juni 2023.
Tersangka MSH alias JD memberikan modal sebesar Rp1,2 miliar kepada korban.
Namun kerja sama tersebut tidak saling menguntungkan sejak bulan Agustus 2023.
Baca juga: Diduga Tiduri Istri Orang di Kamar Saat Subuh, Warga Jelbuk Jember Jadi Korban Penganiayaan
Berdasarkan keterangan tersangka, korban tidak lagi menyetorkan uang keuntungan penjualan mobil.