TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi di Lampung berinisial Briptu SAH menjadi korban pembunuhan.
Jasad Briptu SAH ditemukan di dalam losmen yang terletak di Seputih Banyak, Lampung Tengah, Provinsi Lampung.
Setelah dilakukan penyelidikan, Polres Lampung Tengah menetapkan remaja berinisial AE (17) sebagai tersangka pembunuhan.
AE merupakan teman Briptu SAH dan keduanya sempat pesta miras di dalam losmen.
AE juga mengajak dua pemandu lagu wanita untuk karaoke bersama Briptu SAH.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik mengatakan AE merupakan warga Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.
"Kami telah menetapkan tersangka AEA setelah dilakukan pemeriksaan hingga dinaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ungkapnya, Senin (25/3/2024), dikutip dari TribunLampung.com.
Tiga saksi yang sempat diamankan untuk menjalani pemeriksaan telah dibebaskan.
"Mereka tidak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut," imbuhnya.
Saat ini AE telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah dan terancam pasal berlapis.
AE dapat dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, juncto Pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
Baca juga: Tersangka dan Korban Pembunuhan di Tanjung Priok Ternyata Saudara Sepupu
Motif Pembunuhan
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan AE berusaha membuat korban tak sadarkan diri dengan cara dicekoki minuman keras.
Motif pembunuhan ini lantaran pelaku ingin menguasai mobil korban.
"Saat korban mabuk berat, pelaku membekap mulut dan hidungnya menggunakan pakaian dalam (singlet) milik korban hingga tewas di losmen," ungkapnya, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunLampung.com.
Jasad korban kemudian disembunyikan di bawah kasur.
"Memang benar, SAH adalah anggota kita di Satreskrim Polres Lampung Tengah, dan benar bahwa korban diduga dibunuh," tandasnya.
Baca juga: Pembunuhan di Kampung Bahari, Dipicu Ejekan hingga Ada Dugaan Terkait Persaingan Bisnis Narkoba
Karyawan losmen, Irwanto mengatakan korban menginap sejak Kamis (21/3/2024) dan mengendarai mobil Honda Jazz bernopol BE 1929 TH.
Pada Sabtu (23/3/2024), Irwanto melihat kaki di bawah kasur saat membersihkan kamar korban.
"Pukul 08.00 WIB, saat sedang membersihkan kamar No 04, ada kaki di bawah ranjang, saat kasur diangkat ternyata ada mayat," tuturnya.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke manajemen losmen dan kepolisian.
Sosok Pelaku
Petugas telah mengamankan seorang remaja berinisial AE (17) yang diduga melakukan pembunuhan terhadap Briptu SAH.
AE merupakan remaja yang sudah putus sekolah dan tinggal sendiri di Lampung Tengah.
Selain melakukan pembunuhan, AE juga membawa kabur mobil Briptu SAH.
Baca juga: Remaja yang Bunuh Polisi di Lampung Hidup Sendiri, Ortu Pindah ke Jambi, Tabiat Diungkap Tetangga
Kerabat AE, Hanif mengatakan orang tua pelaku pindah ke Jambi lantaran tidak kuat menghadapi perilaku remaja 17 tahun itu.
"Anak itu emang berandal, sering bawa kabur barang orang terus dijual, entah itu motor, atau bahkan mobil."
"Kalau ada info soal dia nipu, maling, dan lainnya, kita nggak heran lagi, emang gitu orangnya," ungkapnya, Minggu (24/3/2024), dikutip dari TribunLampung.com.
Ia menambahkan AE sering melakukan kejahatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Dia sebenarnya sering ketangkep polisi, tapi karena dia masih usia bocah, dia gampang bebas," lanjutnya.
Meski dirinya merasa iba dengan kehidupan AE, namun AE terus berbuat kriminal dan susah diatur.
"Kayaknya si dia udah agak miring (gangguan jiwa), soalnya nggak wajar banget. Apalagi kasus dia yang baru ini," sambungnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunLampung.com dengan judul Remaja Bunuh Anggota Polres Lampung Tengah Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Fajar Ihwan Shodiq/Bayu Saputra)