TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi Militer (POM) TNI telah menetapkan 13 prajurit TNI sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Defianus Kogoya, seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Ke-13 prajurit tersebut berasal dari Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Braja Wijaya.
Diketahui, Yonif Raider 300/Braja Wijaya merupakan Satgas Pamtas yang bermarkas di Cianjur, Jawa Barat dan dilepas untuk operasi di Papua pada April 2023.
Kemungkinan jumlah tersangka masih bisa bertambah atau berkurang.
Baca juga: Buntut Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Kronologis hingga 13 Prajurit TNI Jadi Tersangka
Saat ini, ke-13 prajurit TNI tersebut ditahan di Instalasi Tahanan Militer Maximum Security Polisi Militer Kodam (Pomdam) III/Siliwangi.
Lalu siapa Defianus Kogoya, yang menyebabkan 13 prajurit TNI dijadikan sebagai tersangka?
Berikut sosoknya dikutip dari TribunPapua.com:
Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan mengungkapkan Defianus Kogoya merupakan salah satu pelaku pembakaran puskesmas di Distrik Omukima, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
Defianus Kogoya juga menembaki aparat TNI-Polri.
Mayjen Izak Pangemanan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 3 Februari 2024.
Selain Defianus, dua anggota KKB lainnya juga terlibat pembakaran puskesmas yakni Warinus Kogoya dan Alianus Murip.
Ketiganya berhasil ditangkap oleh aparat TNI-Polri setelah terjadi kontak tembak.
"Ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," ujar Izak, dikutip dari Kompas.com, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: Kasus Penganiayaan Anggota KKB Defianus Kogoya, Mahasiswa Manokwari Tuntut Keadilan HAM Bagi OAP
Namun, saat dibawa ke polres setempat, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.
Sementara Defianus yang sempat mencoba kabur berhasil ditangkap kembali di Distrik Gome.
Di situlah sejumlah prajurit TNI melakukan penganiayaan terhadap korban.
Dari video yang beredar, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air.
Kemudian tubuhnya dipukuli dan disayat menggunakan senjata tajam.
Setelah itu, Defianus dibawa ke puskesmas untuk menjalani pengobatan dan kini sudah membaik.
Kronologis Kejadian
"Karena puskesmas ini dibutuhkan oleh masyarakat untuk melayani kesehatan di sana. Jangan dibakar. Sehingga ketika kami mengamankan (Puskesmas) itu, mereka menembak pasukan kita, sehingga terjadi kontak tembak," ujar Mayjen Izak Pangemanan saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Setelah kontak tembak itu, aparat TNI-Polri mengejar para pelaku.
Kemudian tertangkaplah ketiga orang tersebut, Defianus Kogoya, Warinus Kogoya dan Alianus Murip.
Baca juga: Pasca Penembakan KKB Tewaskan 2 Polisi, Seorang Warga Sipil Ditemukan Tewas Terkena Panah
Aparat juga menyita barang bukti seperti senjata api, beberapa butir amunisi, senapan angin, hingga senjata tajam.
Ketiga pelaku kemudian dibawa ke kepolisian resor (Polres) setempat.
Namun, di tengah jalan, Warinus Kogoya loncat dari mobil hingga tewas.
"Tetapi, di jalan satu orang loncat dari mobil yaitu Warinus Kogoya. Warinus ini DPO Polres Puncak yang beberapa kali melakukan penyerangan di daerah Puncak Ilaga," kata Izak.
Sementara itu, Defianus Kogoya sempat mencoba melarikan diri ketika dibawa ke polres.
"Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome yang menangkap dia, dia (Defianus) ini juga satu kelompok (dengan Warianus). Di sinilah mereka (prajurit TNI) melakukan penganiayaan," ujar Izak.
Awal Mula Beredarnya Video Penganiayaan
Sebelumnya, beredar video penganiayaan warga diduga oleh oknum prajurit TNI di media sosial X pada Kamis (21/3/2024) malam.
Dalam video itu, Defianus tampak dimasukkan ke dalam drum air.
Ia lalu dipukuli hingga disayat menggunakan senjata tajam oleh sejumlah prajurit TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan, penganiayaan itu dilakukan di Pos Gome Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas), Puncak, Papua Tengah, pada 3 Februari 2024.
Namun video penganiayaan itu baru tersebar di media sosial pada Kamis (21/3/2024).
Dalam video yang dibagikan oleh akun @jefry_wnd, dinarasikan bahwa penganiayaan itu terjadi di Yahukimo.
Dinarasikan juga anggota TNI menyiksa warga sipil yang diduga jaringan TPNPB.
Selain itu, pada Jumat (22/3/2024) beredar pula video lain di media sosial WhatsApp.
Video tersebut juga menunjukkan penyiksaan serupa namun dari sudut yang berbeda.
Kemiripan kedua video tersebut terdapat pada warna cat dan pola pada drum yang digunakan sebagai alat penyiksaan.
Telusuri Motif Penganiayaan
TNI dalam hal ini Polisi Militer (Pom) TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut.
"Pom TNI AD dibantu oleh Pomdam III/Siliwangi melakukan investigasi tentang keterkaitan oknum-oknum prajurit TNI yang terlibat secara langsung dalam tindak kekerasan ini," ujar Kristomei.
Kadispenad juga mengatakan Pom TNI AD dan Pomdam III/Siliwangi masih menelusuri motif penganiayaan itu.
"Nantinya akan kami cek lebih lanjut, apakah ini atas inisiatif pribadi atau memang ada perintah dari atasannya untuk melakukan itu. Nanti kita lihat bagaimana keterkaitan atau hubungan sebab akibatnya kenapa dia sampai melakukan itu," kata Kristomei.
Kristomei mengatakan, pemeriksaan itu nanti akan menentukan jenis hukuman terhadap para prajurit.
Sumber: (Tribun-Papua.com) (Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Ini Sosok Defianus Kogoya yang Dianiaya Prajurit TNI: Anggota KKB dan Pelaku Pembakaran Puskesmas