TRIBUNNEWS.COM - Seorang anak perempuan berinisial FA (13) tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya sendiri.
FA merupakan seorang pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Korban dianiaya di sebuah rumah di BTN Sultan Residance, Jl Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) lalu.
Kematian gadis asal Kota Makassar ini terungkap setelah jenazahnya diantar ke rumah duka.
Kematian tak wajar FA langsung dicurigai pihak keluarga lantaran ada beberapa luka di tubuh korban.
Mengutip Tribun-Timur.com, pihak keluarga pun langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasatreskrim Polres Pinrang mengonfirmasi hal ini.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi.
Ia menuturkan, dua terduga pelaku yakni MA (36), bos korban dan FNH (19) rekan kerja korban.
Iptu Andi menuturkan, keduanya juga sudah diamankan pada Kamis (28/3/2024).
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Baca juga: 4 Warga Dianiaya Sejumlah Oknum TNI di Depan Mapolres Metro Jakarta Pusat, Diduga Balas Dendam
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku, Ali mengaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati sebanyak dua kali.
Korban juga mendapat tendangan di bagian perut sebanyak tiga kali.
Sementara pelaku bernama Farah mengaku mencekik korban.
"Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Keduanya, lanjut Andi memiliki motif yang berbeda.
Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkap Iptu Andi seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban.
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.
Tak hanya itu, Farah juga kesal karena setiap kali ia menegur dan menasehati korban, FA selalu membantah.
"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif keduanya.
Baca juga: Pria di Kalsel Aniaya Ayah Kandung hingga Tewas, Pelaku Sempat Dilarang Jual Kambing
"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kepada kepolisian, Ali juga mengaku bahwa korban FA telah bekerja sebagai pelayan kafe di tempatnya selama 1 tahun 4 bulan.
"Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di kafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," ujar Iptu Andi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Identitas Pelayan Kafe di Pinrang Dianiaya Bos Hingga Tewas: Warga Makassar, Sudah Kerja 1,4 Tahun
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Nining Anggraeni)