Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNNEWS.COM - Polres Indramayu menangkap dua dari tiga pelaku perampokan dan penyekapan terhadap mahasiswi berinisial ANU (28).
Para pelaku merampok rumah korban dan menguras saldo ATM.
Pelaku yang telah diamankan berinisial MA dan MF, sedangkan pelaku RN masih buron.
ANU menjelaskan perampokan terjadi saat ia tengah seorang diri berada di rumahnya pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain merampas barang-barang berharga keluarga korban, para pelaku juga rupanya sempat menyekap ANU dan mengancam akan membunuh korban jika berteriak.
"Kronologinya saat itu para pelaku tiba-tiba ada di dalam rumah," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu, Jumat (29/3/2024).
ANU menceritakan, ia sempat syok saat salah satu pelaku menyekapnya.
Mata, mulut, tangan, dan kakinya lalu diikat dengan lakban kertas.
Ia semakin syok saat diancam akan dibunuh jika berteriak. Para pelaku itu lalu meminta agar ia diam tidak melapor ke polisi dan memblokir ATM miliknya.
ANU pun hanya bisa menuruti permintaan pelaku sembari berharap nyawanya bisa selamat.
Masih diceritakan ANU, selain dirampok, ia juga diculik oleh para pelaku.
Baca juga: Mahasiswi di Indramayu jadi Korban Perampokan dan Penyekapan, 3 Pelaku Kuras Kartu ATM Korban
Dalam keadaan tak berdaya, ia dimasukkan ke mobil.
"Saat itu saya kurang tahu dibawa ke mana karena mata saya ditutup," ujar dia.
Begitu ada kesempatan kabur dan dilepas para pelaku, ANU kala itu langsung bergegas ke kantor polisi dan melaporkan semua kejadian yang dialaminya.
Pelaku pun akhirnya berhasil diringkus. Tersangka MA dan MF diringkus di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta pada Jumat, 22 Maret 2024.
Namun tersangka RN sampai saat ini masih buron, pelaku pun sedang dalam pengejaran polisi.
Dalam hal ini, ANU bersyukur para tersangka sudah tertangkap. Ia juga mengucap banyak terima kasih kepada jajaran Polres Indramayu.
Baca juga: Pengakuan Pegawai Minimarket di Tasikmalaya Korban Perampokan, Disekap dan Ditodong Pistol
"Saya mengucap banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Kapolres Indramayu dan semua anggota kepolisian Polres Indramayu," ujar dia.
Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyatakan korban yang memergoki aksi perampokan ditutup mulut dan matanya menggunakan penutup wajah.
Selain itu, kedua tangan serta kaki korban diikat lakban.
"Setelah itu pelaku memaksa dan mengambil barang milik korban mulai dari sepeda motor beserta surat-suratnya, perhiasan emas, dan beberapa kartu ATM berikut buku tabungan," ungkapnya, Jumat (29/3/2024).
Korban kemudian dimasukkan ke dalam mobil Avanza putih dan dibawa ke Kabupaten Cirebon.
Pelaku juga membawa kabur sepeda motor milik korban.
AKBP M Fahri Siregar menjelaskan pelaku disekap karena dipaksa memberi tahu pin ATM.
"Kemudian melakukan penarikan ATM. Uang yang berhasil ditarik itu total sebesar Rp15 juta dengan total 6 kali penarikan," sambungnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pengakuan Mahasiswi Indramayu Saat Disekap dan Diculik Perampok Bahkan Diancam Dibunuh