TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal meninggalnya anak perempuan berinisial FA (13) yang tewas dianiaya oleh bos dan rekan kerjanya sendiri.
FA merupakan seorang pelayan kafe di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Korban dianiaya di sebuah rumah di BTN Sultan Residance, Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (27/3/2024) lalu.
Terbaru, jenazah FA kini diautopsi.
Di tubuh korban, terdapat luka lebam di beberapa bagian tubuh.
Jenazah FA diotopsi di Ruang Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, Jalan Kumala, Makassar, Jumat (29/3/2024) siang.
Nursia (40) ibu FA menceritakan, ia mengetahui anaknya meninggal dunia setelah dihubungi oleh majikan tempat korban bekerja.
"Bosnya yang menelpon dia bilang meninggal anak ta, saya bilang kenapa bisa meninggal? Katanya jatuh di dalam kamar mandi, terus saya bilang kita bawahmi pale mayatnya ke sini (Makassar)," kata Nursia, dikutip dari Tribun-Timur.com.
Sementara itu, penyidik PPA Satreskrim Polres Pinrang, Bripka Faisal menuturkan, pihaknya tengah menyelidiki penyebab pasti meninggalnya F.
"Sementara kita minta keterangan sambil juga menunggu hasil pemeriksaan awal dari autopsi jenazah korban," ujar Bripka Faisal.
Diwartakan sebelumnya, kematian tak wajar FA langsung dicurigai pihak keluarga lantaran ada beberapa luka di tubuh korban.
Baca juga: Gadis Belia Berusia 13 Tahun Tewas Dianiaya Bos dan Teman Kerjanya, 2 Pelaku Mengaku Kesal
Mengutip Tribun-Timur.com, pihak keluarga pun langsung melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
Iptu Andi Reza Pahlawan, Kasatreskrim Polres Pinrang mengonfirmasi hal ini.
"Betul. Terduga pelakunya dua orang. Yakni bos korban dan salah satu rekan kerja korban di kafe," kata Iptu Andi.
Ia menuturkan, dua terduga pelaku yakni MA (36), bos korban dan FNH (19) rekan kerja korban.
Iptu Andi menuturkan, keduanya juga sudah diamankan pada Kamis (28/3/2024).
"Keduanya mengakui telah menganiaya korban hingga meninggal," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara kepada kedua pelaku, Ali mengaku menganiaya korban dengan cara memukul bagian ulu hati sebanyak dua kali.
Korban juga mendapat tendangan di bagian perut sebanyak tiga kali.
Sementara pelaku bernama Farah mengaku mencekik korban.
"Kalau pengakuan dari terduga pelaku FNH itu dia menganiaya dengan cara meninju dan mencekik leher korban," ungkapnya.
Keduanya, lanjut Andi memiliki motif yang berbeda.
Ali mengaku menganiaya korban karena kesal kepada korban lantaran tak menjaga anaknya dengan baik.
"Terduga pelaku ini menilai kalau FA tidak becus menjaga anaknya. Dari sini lah awal penganiayaan tersebut," ungkap Iptu Andi seperti yang diwartakan Tribun-Timur.com.
Ali mengaku dikuasai emosi hingga melakukan penganiayaan dan menewaskan korban.
Baca juga: Sosok Bos Kafe di Pinrang Pelaku Penganiayaan Karyawan, Korban yang Masih 13 Tahun Tewas
"Terduga pelaku meninju korban di bagian hulu hati sebanyak 2 kali dan menendang korban tiga kali di bagian perut," sebutnya.
Sedangkan Farah kesal pakaiannya selalu dipakai korban.
"Kalau terduga pelaku Farah Novita ini mengaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang kali sambil mencekik korban," ujarnya.
Tak hanya itu, Farah juga kesal karena setiap kali ia menegur dan menasehati korban, FA selalu membantah.
"Farah Novita ini juga mengaku disuruh oleh Muhammad Ali untuk memukul korban," sebutnya.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap akan mendalami motif keduanya.
"Kami masih mendalami motif dari peristiwa ini. Saat ini keduanya masih berada di Polres Pinrang guna penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Kepada kepolisian, Ali juga mengaku bahwa korban FA telah bekerja sebagai pelayan kafe di tempatnya selama 1 tahun 4 bulan.
"Pengakuan terduga pelaku mengatakan kalau sudah sekitar 1 tahun 4 bulan korban mengikut kepada dirinya bekerja di kafe miliknya yang berada di Kabupaten Pinrang," ujar Iptu Andi.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Jenazah Anak Perempuan 13 Tahun Korban Penganiayaan Bos Kafe di Pinrang Diotopsi
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Timur.com, Muslimin Emba/Nining Anggraeni)