News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cara Serda Adan Bunuh Casis TNI di Sumbar, Korban Dibunuh Desember 2022 dan Kasusnya Baru Terungkap

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga sipil asal Kota Solok, Sumbar, Muhammad Alvin Andrian (kiri), ditangkap pada Jumat (29/3/2024), atas pembunuhan terhadap casis Bintara TNI AL, Iwan Sutrisman Telaumbanua (tengah). Alvin dibayar oleh Serda Adan Aryan Marsal (Serda AAM, kanan) yang merupakan dalang pembunuhan.

Diketahui, kasus pembunuhan terjadi pada 24 Desember 2022.

Jasad korban dibuang ke jurang di daerah Talawih, Sawahlunto, Sumatra Barat.

Baca juga: Kejinya Serda Adan Oknum TNI AL yang Bunuh Casis: Korban Dihabisi Ketika Buang Air di Kebun Pinus

Serda Adan merupakan otak pembunuhan, sedangkan Muhammad Alfin sebagai eksekutor yang dibayar Serda Adan.

Syufenri menambahkan proses penyidikan Muhammad Alfin diserahkan kepada Polres Sawahlunto.

"Karena yang bersangkutan merupakan warga sipil maka proses hukumnya akan diserahkan kepada Polres Sawahlunto agar dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terangnya.

Sejumlah barang bukti yang ditunjukkan dalam konferensi pers seperti sepasang sepatu PDL, pakaian loreng, hingga pakaian korban.

Sebelumnya, Komandan Lanal Kolonel Laut, Wishnu Ardiansyah mendatangi rumah korban yang berada di Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, Senin (1/4/2024).

Ia turut berduka cita atas meninggalnya Iwan Sutrisman Telaumbanua dan berjanji akan memberikan hukuman berat kepada Serda Adan.

"Kami tidak akan melindungi pelaku kejahatan. Pelaku akan kami hukum seberat-beratnya, bahkak pasal 340 tentang pembunuhan berencana," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Detik-detik Serda Adan Habisi Nyawa Eks Casis Bintara Asal Nias di Sawahlunto pada Desember 2022

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini