TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Wem Pratama (33) ditangkap polisi di Kota Medan, Sumatra Utara.
Ia ditangkap lantaran membunuh ibu kandungnya sendiri yang bernama Megawati (56).
Pelaku menguburkan jasad ibunya di halaman belakang rumahnya di Jalan Tuba III, Kecamatan Medan Denai, Medan.
Kini, Wem telah ditetapkan jadi tersangka atas kasus pembunuhan.
Kapolresta Medan, Kombes Teddy Jhon Sahala Marbun pun menceritakan alasan pelaku bunuh korban.
Ia menuturkan, saat hari kejadian, korban yang baru saja pulang ke rumah melihat tersangka sedang merokok.
Korban pun menegur tersangka karena sedang merokok rokok mahal.
"Ibunya pulang kerja lalu memarahi tersangka, dikarenakan korban melihat tersangka memegang rokok mahal," kata Teddy kepada Tribun Medan, Kamis (4/4/2024).
Setelah memarahi tersangka, korban menuju ke arah dapur.
Namun, tersangka mengikuti korban dan langsung memukul ibunya sendiri dari belakang.
Korban dipukul bertubi-tubi hingga terjatuh ke lantai.
Baca juga: Kepribadian Wem Pratama, Tersangka Pembunuhan Ibu Kandung di Medan, Jasad Dikubur di Belakang Rumah
"Selanjutnya tersangka langsung memukul korban dengan kedua tangan dan kemudian korban jatuh sempoyongan," sambungnya.
Ia juga menyebut, sebelumnya tersangka sudah menyimpan dendam ke ibunya.
"Memang sudah ada dendam sebelumnya, karena sudah sering dimarah oleh ibunya. Korban ini melawan orangtuanya," sebutnya.