TRIBUNNEWS.COM - Sebuah rumah di Komplek Perumahan Jalan Ngesrep Barat 3 Rt 05 rw 09, Srondol Kulon, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah digerebek polisi.
Rumah tersebut ternyata merupakan pabrik narkoba yang produksi sabu dan happy water.
Pembongkaran pabrik narkoba rumahan tersebut dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Plri, Rabu (3/4/2024) pagi.
Bareskrim Polri pun dibantu Bea Cukai dalam membongkar praktik produksi barang haram ini.
Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menuturkan, dua orang tersangka ditangkap dalam operasi ini.
TribunJateng.com mewartakan, dua orang tersebut berinisial PR dan F, warga Bogor.
Mereka merupakan peracik atau koki yang membuat narkoba.
"Kami tangkap dua tersangka, dua pria berinisial PR dan F, keduanya warga Bogor yang berperan sebagai peracik," ujarnya.
Selain itu, satu orang tersangka lainnya yang berinisial KA masih diburu polisi.
Diketahui, rumah yang digerebek tersebut merupakan rumah kontrakan.
"Masalah siapa yang menyewa rumah masih DPO berinisial K," lanjut Brigjen Mukti.
Baca juga: Pabrik Narkoba Rumahan di Semarang Digrebek Polisi, Warga Sekitar: Tak Pernah Berbaur
Pembongkaran praktik produksi narkoba ini bermula dari kecurigaan petugas Bea Cukai.
Saat itu, Bea Cukai curiga dengan adanya pengiriman prekursor, salah satu bahan pembuatan narkoba yang masuk ke Indonesia.
Bahan tersebut masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta dan hendak dikirim ke Semarang.
Pengiriman barang tersebut dilakukan secara bertahap.
Hingga, pihak terkait membutuhkan waktu dua bulan untuk mendalami kasus ini.
"Hasilnya ada pembuatan home industri sabu dan happy water. Modusnya sama dengan di Thailand yakni kemasan sachet Ducati (kemasan hitam) dan Ferrari (kemasan merah)," ucapnya.
Happy water yang ada di Semarang ini, lanjut Mukti, berbeda dengan yang ada di Yogyakarta beberapa waktu silam.
"Happy water yang diungkap di Semarang berbeda dengan Yogyakarta. Malah Cenderung sama dengan produksi Thailand," ucapnya.
Barang tersebut rencananya akan dikirim ke sejumlah kota yang memiliki tempat hiburan malam.
Obat tersebut merupakan ekstasi cair sehingga memiliki efek sama dengan menggunakan ekstasi yakni penggunanya bisa nge-fly selepas meminumnya.
"Dari pengungkapan ini sebanyak 4 juta jiwa manusia berhasil diselamatkan," bebernya.
Diwartakan sebelumnya, Mukti juga menuturkan bahwa kedua orang koki atau peracik tersebut ditangkap saat masih memakai pakaian pelindung lengkap.
"Jadi, pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Mukti kepada wartawan, Rabu (3/4/2024).
Dari foto penangkapan yang diterima, tampak rumah yang cukup besar tengah dipasang garis polisi.
Di foto lain, terlihat pula sejumlah peralatan laboratorium yang diduga digunakan untuk membuat narkoba tersebut.
Sebelum itu, Mukti memberikan arahan kepada anggotanya agar tidak ragu dalam mengungkap kasus narkoba pada Senin (1/4/2024) lalu.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau Lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," ungkap Mukti.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Sosok 2 Peracik Sabu Asal Bogor di Rumah Produksi Happy Water dan Sabu Semarang
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto/Abdi Ryanda Shakti)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)