Seorang sopir truk, Eko Yatno, mengaku tidak tau menahu terkait keputusan warga merusak jembatan.
“Kami hanya ditugaskan untuk mengantar sound system. Tadi saya bilang ke warga, ini truk tidak bisa masuk karena sempit, silakan bagaimana,” ujar Eko.
Baca juga: Penampakan Pagar Beton Berduri, Jelang Aksi Demontrasi di Depan Gerbang Gedung DPR Siang Ini
Eko juga mengatakan, sound system yang disewa dengan harga Rp16 juta ini akan digunakan dalam acara takbir mursal desa setempat.
Di sisi lain, Kasat Lantas Polres Demak, AKP Lingga Ramadhani, menyampaikan akan melakukan penilangan dan penahanan terhadap tiga truk, hingga satu bulan.
“Ini overload ya.
Jadi kami lakukan penilangan dan penahanan armada di Polres Demak,” ungkap Lingga.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul 9 Warga dan Kepala Desa di Demak Ditangkap Polisi karena Rusak Jembatan demi Akses Takbir Keliling
dan
Kades di Demak Ini Izinkan Bongkar Jembatan Demi Truk Sound Sistem Bisa Lewat, Begini Nasibnya Kini