News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Motif Pembunuhan di Gunung Katu Malang, Pelaku Emosi Diajak Hubungan Sesama Jenis

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan. Pelaku kasus pembunuhan dan pencurian di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang ditangkap.

TRIBUNNEWS.COM - Terungkap motif pembunuhan terhadap pria berinisial AAS (36) yang jasadnya ditemukan di Gunung Katu, Kecamatan Wagir, Malang, Jawa Timur pada Senin (1/4/2024) lalu.

Setelah melakukan penyelidikan, Satreskrim Polres Malang mengamankan pelaku pembunuhan berinisial PL (27) pada Jumat (5/4/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Selain melakukan pembunuhan, PL juga mencuri handphone serta uang Rp500 ribu milik korban.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah, menjelaskan pelaku dan korban janjian pergi ke Gunung Katu untuk menjalani ritual buang kendi.

Kendi berisi emas dipercaya korban sebagai obat untuk menyembuhkan penyakit ibunya.

"Sekira pukul 18.00 WIB, tersangka tiba di rumah korban, kemudian pukul 19.30 WIB, korban mengajak tersangka mengambil kendi yang diletakkan di sungai dekat rumahnya, lalu berangkat menuju ke lokasi kejadian," ungkapnya, Selasa (9/4/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Setelah menjalani ritual, korban mengajak PL melakukan hubungan sesama jenis.

PL emosi mendengar ajakan tersebut dan menyerang korban.

PL kemudian mengambil senjata tajam milik korban untuk melakukan pembunuhan.

"Awalnya kami hanya menemukan tiga luka bacokan, setelah diautopsi mendalam, ditemukan 17 luka bacokan di bagian leher, tengkuk, dan punggung," sambungnya.

Motif lain yakni PL memiliki dendam ke korban dan butuh uang untuk membayar utang.

Baca juga: Peran 3 Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan di Gresik, Pelaku Utama Buron dan Bawa Uang Rp142 juta

"Di sisi lain, tersangka juga dendam karena ia kerap berutang kepada korban," bebernya.

AKP Gandha Syah, menjelaskan PL merupakan residivis kasus pemerasan dan pengancaman.

PL ditahan di Lapas Lowokwaru pada 2017 hingga 2019.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini