TRIBUNNEWS.COM, WAKATOBI - Pelaku penikaman di momen Idulfitri, di Desa Liya Togo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya menyerahkan diri.
Dibonceng ojek, pelaku inisial LS (19) menyerahkan dirinya ke Polres Wakatobi membawa serta badik yang berlumuran darah.
Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP M Ady Kesuma, S.H., M.H., saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com membenarkan pelaku pria berusia 19 tahun itu telah menyerahkan diri.
Disebutkannya, terduga pelaku LS datang dibonceng dan langsung ke bagian Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan menyerahkan dirinya.
Setelah mengantarkan pelaku, sosok yang memboncengnya pun langsung pergi.
Kepada anggota Polres Wakatobi, LS mengaku sebagai pelaku penikaman yang terjadi di Desa Liya Togo.
"Selanjutnya datang di SPKT Menyampaikan bahwa 'ijin pak saya mau menyerahkan diri telah menikam orang'," tutur Ady Kesuma.
Pelaku lantas menunjukkan barang bukti yakni sebilah badik yang masih ada bercak darah korban.
Bahkan menurut penuturan Ady Kesuma, pelaku nampak santai menjelaskan kronologi kejadian.
Pelaku mengakui kesalahannya dan siap untuk dihukum sesuai dengan pasal yang berlaku.
Baca juga: Juru Parkir di Lubuklinggau Tewas Ditikam Dua Bersaudara, Dipicu Cekcok soal Lahan Parkir
Untuk diketahui, peristiwa mengenaskan tersebut terjadi saat momen perayaan lebaran Idulfitri 1445 Hijriah/2024 Masehi, Rabu (10/4/2024) siang.
Pria berinisial K (45) tewas di tengah keramaian momen acara adat Posepaa yang digelar di kawasan Benteng Keraton Liya, Desa Liya Togo.
Ia dianiaya seorang remaja lelaki (19) berinisial LS.
Atas peristiwa tersebut, korban dilarikan ke RSUD Wakatobi, Jalan Utudae Samad, Mandati III, Wangiwangi Selatan.
Sayangnya nyawa korban tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Kasus tersebut kini telah ditangani pihak Polres Wakatobi. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Pelaku Penikaman di Liya Togo Datang ke Polres Wakatobi Serahkan Diri, Dibonceng Bawa Barang Bukti,