TRIBUNNEWS.COM - Sebuah utas di akun X (Twitter) yang mendapatkan pengalaman kurang menyenangkan saat berkunjung di Masjid Al Jabbar, Kota Bandung, Jawa Barat, menjadi viral di media sosial.
Dalam cuitan itu, warganet mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum berompi Masjid Al Jabbar yang meminta tarif berlipat saat parkir dan menggunakan fasilitas masjid.
Dia mengaku harus merogoh kocek total Rp25.000 untuk biaya parkir yang dibayarkan sebanyak tiga kali.
Selain kena pungli parkir, pengunjung itu juga terpaksa harus membeli kantung plastik seharga Rp5.000 di area pelataran untuk menitipkan sepatu.
Padahal, menurutnya fasilitas masjid seharusnya tidak dikenakan biaya.
Pemilik akun tersebut juga menyesalkan sikap pengelola yang membuatnya tergesa-gesa lantaran diberi peringatan dengan toa saat menggunakan toilet masjid.
Hal itu dinilai membuat pengunjung tidak nyaman untuk menggunakan fasilitas masjid.
Cuitan tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun @petanirumah pada Sabtu (13/4/2024).
Unggahan itu menjadi viral dan mendapatkan 8 juta penayangan sejak artikel ini ditulis.
Tanggapan Pemprov
Menanggapi peristiwa ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengecek kebenaran dari informasi itu.
Baca juga: Viral Ganti Ban Serep di Puncak Bogor Bayar Rp200 Ribu, Ini Faktanya Versi Ketua RT Lokasi Bengkel
Kalaupun benar terjadi, pihaknya menegaskan akan menertibkan praktik pungutan yang ilegal kepada pengunjung.
Hal tersebut diungkapkan oleh Sekda Provinsi Jabar, Herman Suryatman.
"Kami akan check and re-check kebenarannya. Kan ga bisa sepihak. Kalau memang ada, kami pastikan di luar sepengetahuan pengelola. Akan kami tertibkan segera. Mohon waktu," kata dia, dikutip dari TribunJabar.id.