TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Kesal aksi ngeblongnya dihalangi, awak bus PO Margo Joyo mengeroyok seorang pengemudi Avanza di Jalan Raya Bojonegoro-Babat turut Desa Kalisari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu (14/4/2024) sore.
Aksi nekat awak bus trayek Bojonegoro-Surabaya yang berangkat dari Terminal Rajekwesi Bojonegoro itu dirintangi atau digagalkan mobil Avanza.
Atas hal tersebut, awak bus dengan PO Margo Joyo itu marah dan tak terima.
Baca juga: Ugal-ugalan di Jalur Pantura Lamongan, Empat Bus Ngeblong Terjaring Razia Polisi
Awak bus pun turun, cek-cok, lalu baku hantam dengan pengemudi Avanza yang merintangi aksinya.
Insiden baku hantam antara awak bus dengan pengemudi mobil Avanza ini direkam pengguna jalan lain lalu viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Anjar Rahmat Putra membenarkan kekisruhan di jalanan itu terjadi di wilayah hukumnya.
Minggu (14/4/2024) malam, pihaknya memburu bus Margo Joyo beserta para awaknya yang tampil arogan tersebut.
“Saat ini bus berikut sopir, kenek, dan kondekturnya sudah kami amankan dan sudah kami diperiksa,” ungkap AKP Anjar kepada Tribunjatim.com, Senin (15/4/2024) pagi.
Dari hasil pemeriksaan dimaksud, ungkap AKP Anjar, diketahui bahwa bus PO Margo Joyo yang membawa puluhan penumpang itu disopiri oleh Agus Pujianto (35) warga Desa Gedangdowo, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Si sopir ini tak terlibat baku hantam. Yang persis terlibat baku hantam adalah kernet bus, Arip Sugianto warga Desa Sumberaji, Mecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan.
Selain kernek bus berusia 26 tahun itu, yang terlibat baku hantam dengan pengemudi mobil Avanza adalah Vida Ababil Romadhoni warga Desa Plesungan, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro selaku kondektur bus.
Baca juga: VIRAL Motor Hadang Bus di Kalijambe Sragen Gara-gara Ngeblong, Begini Kata Saksi Mata
"Untuk pengemudi Avanza, kami belum tahu identitasnya. Yang pasti saat ini tiga awak bus yang terlibat tersebut sudah kami tindak," jelas polisi pernah berdinas di Polresta Sidoarjo tersebut.
Selain mengamankan dan memeriksa tiga awak bus PO Margo Joyo itu, lanjut AKP Anjar, bentuk penindakan dari pihaknya adalah menilang Agus Pujianto selaku sopir bus bersangkutan.
"Kami juga tegaskan PO busnya (Margo Joyo, red). Jika busnya kedapatan melakukan hal yang sama (ngeblong, red) lagi, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pencabutan ijin trayek," pungkasnya.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kernet Bus Baku Hantam dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro, Tak Terima Dihalangi saat Ngeblong