"Pokoknya meyakinkan berbulan-bulan sampai mamahnya 'udah siniin aja sama mamah aja kalau mau dijual ke tokonya'," kata Syifa.
Karena tak kunjung ada hasil yang pasti, Syifa meminta mas kawinnya dikembalikan.
"Syifa minta dikembaliin, dicek ke toko lain emang gak ada sama sekali juga," katanya.
Sampai kemudian suami menagih sendiri ke ibunya untuk mengembalikan emas asli.
"Suami nagih-nagih ke mamahnya biar dibalikin gitu emasnya dengan yang asli. Dikembaliin lah yang asli tapi emas muda," kata Syifa.
Sampai hari ini cerita Syifa mendapat mas kawin palsu dari polisi Bandung menjadi viral di media sosial.
Sayangnya hingga kini TribunnewsBogor.com belum mendapat konfirmasi dari pihak suami maupun Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung, tempat sang suami bekerja.
Gugat Cerai
Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.
Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.
"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.
"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.
Proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.
Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.
"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.