News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Syifa Anak Camat Curhat ke Psikolog:  Merasa Hidup Tak Ada Harga Diri, Kok Diberi Mahar Palsu

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral kisah anak camat Purwakarta gugat cerai sang suami karena diberi mahar emas palsu. Syifa beri pengakuan sempat konsultasi ke psikolog soal emas 10 gram yang dilihatnya saat proses ijab kabul hanya aksesoris biasa.

"Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu," ucapnya.

Gugat Cerai

Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai.

Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.

"KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat," terangnya.

"Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT)," ujarnya.

Baca juga: Anaknya Dapat Mahar Emas Palsu, Pak Camat di Purwakarta Sakit Hati, Pernikahan Dihadiri Dedi Mulyadi

Proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama.

Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja.

"Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya," ucap Syifa.

Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut padanya.

Terlebih dalam video dibuka dengan wajah Dedi Mulyadi yang ternyata menjadi saksi pernikahan.

Menurut Dedi Mulyadi, setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu.

Meski begitu ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.

"Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar Dedi Mulyadi.

Diketahui, anggota polisi tersebut saat ini tengah berdinas di Polrestabes Bandung.

(*/tribun-medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul JANGGAL Sikap Mertua Syifa Anak Camat Dinikahi Oknum Polisi Pakai Mas Kawin Palsu,Ogah Beri Suratnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini