Laporan Wartawan Surya Febrianto Ramadani
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Madiun, Siti Fatimah (38), merobohkan rumahnya, Kamis (18/4/2024) petang.
Aksi perempuan ini viral di media sosial.
Siti merobohkan rumahnya lantaran sakit hati dicerai sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35) karena kehadiran orang ketiga.
Siti mengatakan, rumah tersebut merupakan hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yakni sejak tahun 2015.
Tapi kini hancur tinggal reruntuhan seiring dengan berakhirnya rumah tangga mereka.
Polri - TNI siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Baca juga: Suami Tersangka Kasus Korupsi, Sandra Dewi Menghilang Dari Media Sosial, Akun IG dan YouTube Lenyap
Bahkan, masyarakat hingga perangkat desa pun, masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).
Kepala Dusun Pucanganom Nuryanto, saat ditemui di lapangan membenarkan peristiwa tersebut.
Pihaknya juga sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
“Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri.
Sama sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri,” ujar Nuryanto.
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri, yang bernama Mutahtohirin (35) dan Siti Fatimah (38).
Sayangnya rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.