Keputusan itu diambil setelah TL mengetahui sang suami yang bekerja di sebagai TKI di Taiwan menjalin hubungan dengan wanita lain sejak tiga tahun terakhir.
TL dan keluarganya memilih merobohkan rumah tersebut setelah pihak keluarga suami meminta TL untuk segera pindah dari rumah tersebut setelah TL cekcok dengan NS.
TL bercerita jika awalnya ia tak berniat membongkar rumah tersebut jika NS mewariskan rumah tersebut ke anak semata wayang mereka.
Namun sayangnya keluarga suaminya bersikeras agar TL dan anaknya segera keluar dari rumah.
“Saya diusir tidak boleh menempati rumah itu lagi. Makanya saya pergi,” kata TL.
Ibu satu anak tersebut bercerita hubungannya dengan sang suami tidak harmonis sejak sebulan lalu.
Saat itu ia menemukan foto suaminya dengan perempuan lain di luar negeri.
Ia mendapatkan informasi jika sang suami telah 3 tahun menjadi hubungan dengan perempuan tersebut.
Setelah sang istri mengetahui perselingkuhan tersebut, sang suami meminta TL untuk mengurus proses cerai.
Namun TL memilih mempertahankan pernikahannya dan tidak ingin bercerai.
Masalah tersebut kemudian meluas hingga mempersoalkan rumah yang ditinggali TL dan anaknya.
Saat itu keluarga suaminya meminta TL agar meninggalkan rumah tersebut lantaran tanah yang dibangun adalah milik suaminya.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Desa Pucanganom, Hari Prawoto yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (25/8/2020) siang.
Ia mengatakan rumah yang dirobohkan adalah milik salah satu warganya berinisial NS yang saat ini menjadi TKI di Taiwan.