TRIBUNNEWS.COM - Wanita muda berinisial DR (22) di Palembang, Sumatra Selatan harus berhadapan dengan hukum.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah menyiram air keras ke pria yang merupakan teman suaminya.
Padahal, aksi itu dilakukan DR untuk membela harga dirinya karena telah dilecehkan.
Kini, DR telah ditahan di Polrestabes Palembang.
Ia dijerat Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman 5 tahun penjara.
DR diamankan saat berada di rumah temannya yang berada di Lorong Hijrah Palembang, Kamis (18/4/2024) sekira pukul 14.00 WIB.
DR sempat panik, namun ia memilih pasrah.
Saat dihadirkan dalam rilis kasus, DR mengaku tak mengetahui air yang disiramkan ke teman suaminya itu merupakan air keras.
Ia spontan menyiram air tersebut lantaran kesal telah dilecehkan oleh teman suaminya.
"Air itu saya ambil di rumah mertua saya. Saya kesal dengan dia karena sudah memegang bagian sensitif," ungkap DR, dilansir TribunSumsel.com.
"Saya tidak tahu, sungguh tidak tahu air itu merupakan air keras," lanjutnya.
Baca juga: Viral Wanita di Palembang Siram Teman Suami Pakai Air Keras usai Dilecehkan, Kini Berujung Dipenjara
Kasus yang menjerat DR ini terjadi pada Maret 2024.
Kejadian bermula saat pria bernama Candra mencari keberadaan suami DR.
Kemudian tanpa sengaja Candra bertemu dengan DR di Kawasan 1 Ulu.
DR lantas mengantarkan Candra ke rumah mertuanya. Sebab, sepengetahuan DR, sang suami berada di sana.
Namun, di tengah perjalanan, Candra yang membonceng DR malah melakukan pelecehan.
Setibanya di rumah mertua, DR yang emosi langsung mengambil air dan menyiram Candra.
Rupanya, air di botol mineral yang disiramkan ke Candra itu berisi air keras.
Demikian diungkapkan Kapolresta Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, Jumat (19/4/2024).
"Pelaku sudah kita amankan, pelaku diamankan atas ulahnya menyiram cuka parah terhadap korban Candra yang terjadi pada bulan Maret," ujarnya di Polrestabes Palembang.
Akibatnya, Candra mengalami luka bakar di wajahnya.
Selain menangkap DR, pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya air dan botol air mineral.
Belakangan, kasus yang menimpa DR viral hingga disorot pengacara kenamaan, Sunan Kalijaga.
Sunan mengunggah soal kasus yang menjerat DR di akun Instagram pribadinya @sunankalijaga_sh.
Dalam unggahannya, Sunan Kalijaga mengaku siap membantu DR.
"HUKUM HARUS MEMBELA HAK DAN MARTABAT WANITA.. KORBAN PELECEHAN MARAH MALAH DITAHAN ..?!!!," tulis Sunan Kalijaga, dikutip Tribunnews.com, Senin (22/4/2024).
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Bela Harga Diri, Wanita di Palembang Siram Air Keras Pria yang Pegang Pahanya, Terancam 5 Tahun Bui
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/Andyka Wijaya)