TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polisi membebaskan Darkasi (34), seorang pria di Jambi yang ditangkap karena mencuri susu.
Darkasi mencuri susu di sebuah minimarket di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Payo Lebar, Jambi pada Senin (22/4/2024).
Pegawai minimarket langsung lapor ke polisi setelah memergoki aksi Darkasi.
Baca juga: Video Viral Pria Nangis saat Ketahuan Mencuri di Ponorogo, Pemilik Toko: Siang-siang, Saya Heran
Saat diperiksa, Darkasi mengaku mencuri susu untuk anak balitanya yang terus menangis kelaparan.
Di sisi lain dirinya tak memiliki uang dan tak tega melihat anaknya kelaparan hingga membuatnya nekat mencuri.
Melihat hal itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi akhirnya memediasi pelaku dan pelapor.
Darkasi akhirnya dibebaskan melalui skema Restorative Justice.
Diketahui, restorative justice atau keadilan restoratif, merupakan sebuah upaya penyelesaian hukum dengan cara kesepakatan bersama.
Restorative justice diatur dalam Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021.
Tak hanya itu, Darkasi juga diberi hadiah 13 kotak susu.
Baca juga: Honorer Satpol PP Bandar Lampung Ditangkap Karena Mencuri Speaker Aktif: Sebelumnya Curi Beras
"Kasihan dia (pelaku) mencuri karena terpaksa. Anaknya sedang butuh susu, tapi tak punya uang. Pelaku ini kerja serabutan," kata Eko melalui sambungan telepon, Selasa (23/4/2024).
Eko mengatakan, pelaku yang tinggal di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi, Jambi, ini mencuri karena terpaksa.
Dia tidak memiliki uang membeli susu untuk anaknya.
"Kita sudah memanggil pihak Indomaret, keluarga pelaku untuk berdamai dan tidak melanjutkan perkara sehingga kita lakukan Restorative Justice," katanya.
Kronologis
Kasus ini bermula pada Senin sore saat Darkasi datang ke Indomaret menggunakan sepeda motor.
Dia masuk dan langsung menuju rak jajanan sembari memantau pekerja.
Baca juga: 4 Pelajar SMP di Tasikmalaya Ditangkap Karena Mencuri Sepeda Motor dan Kotak Amal, Ini Modusnya
Saat karyawan Indomaret lengah, Darkasi mengambil satu kotak susu bubuk ukuran 900 gram.
Kotak susu dimasukkan ke dalam baju.
Setelah itu, Darkasi pura- pura pergi keluar karena ada barang yang tertinggal.
Ternyata, gerak gerik pelaku ini sudah dipantau petugas Indomaret.
Saat melangkah keluar, pelaku langsung didatangi karayawan Indomaret.
Karyawan Indomaret memeriksa dan mendapati kotak susu di dalam baju Darkasi.
Karyawan tersebut langsung melapor kepada pihak kepolisian yang langsung datang ke lokasi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pria di Jambi Nekat Maling Kotak Susu Tak Tega Anaknya Kelaparan, Dibebaskan Polisi Diberi 'Hadiah'