"Hasil pemeriksaan menurut keterangan saksi-saksi, memang benar adanya terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban. Sehingga menyebabkan meninggal dunia," kata Yulianus.
Selain amankan terduga pelaku, polisi juga amankan barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan 1 potong kayu ukuran 1,5 meter, dan batu bata," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Kisah Pilu Ibunda dari Adik Aniaya Kakak di Klaten: Sakit Stroke, Tak Tahu Sang Anak Tewas