TRIBUNNEWS.COM - Polres Sukoharjo menangkap tiga pelaku pembunuhan terhadap Serlina (22) yang jasadnya ditemukan di Kecamatan Polokarto, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ketiga pelaku yang bernama Dwi P (22), Rofi MS (21) dan Gilang S (29) merupakan warga Polokarto.
Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda-beda.
Pelaku utama dalam kasus pembunuhan dan pencurian ini yakni teman korban, Dwi P (22).
Dwi mengajak Rofi untuk melakukan pembunuhan dan mengincar harta korban.
Rofi kemudian mengajak Gilang dalam melancarkan aksi pembunuhan yang dilakukan pada Selasa (9/4/2024).
Dwi mengetahui korban telah menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempatnya bekerja.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit, mengatakan kasus pembunuhan telah direncanakan, bahkan Dwi menjanjikan sejumlah uang untuk pelaku lain.
Kasus pembunuhan berawal ketika Dwi menelepon korban dan mengajaknya bertemu.
"Saat itu pada tanggal 9 April malam takbiran, pelaku mengajak korban bertemu," ungkapnya, Rabu (24//4/2024), dikutip dari TribunSolo.com.
Ia menyatakan Dwi menjadi pelaku utama lantaran telah merencanakan pembunuhan dan mengajak orang lain terlibat.
Baca juga: Peran 3 Pelaku Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Cekik hingga Pukul Korban, Bantu Melarikan Diri
"Pada intinya, pelaku utama hanya mengajak Rofi, tetapi Rofi membawa teman yakni Gilang," bebernya.
Terancam Hukuman Mati
Diketahui, Dwi ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (22/4/2024) malam.
AKBP Sigit, menyatakan Dwi sempat menegak minuman keras sebelum melakukan pembunuhan.