"Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan dan menolak dilakukan autopsi, dan sudah menerima penyelidikan sementara dan sebab-sebab kematian yang bersangkutan," ujar Agus.
Diketahui, Brigadir Ridhal ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di sebuah rumah di Jl. Mampang Prapatan IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).
Diduga, ia mengakhiri hidupnya menggunakan senjata yang dibawa.
Saat polisi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan senjata api jenis HS9 9,9mm Nomor H258799.
Senpi tersebut berlaku sejak 1 Juli 2023 hingga 2 Juli 2024 yang ditandatangi Kapolresta Manado, Kombes Julianto Sirait.
Senjata tersebut ditemukan di kolong kursi sopir, tepatnya di kaki kanan Brigadir Ali.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, mengatakan korban mengakhiri hidupnya saat sedang cuti.
Baca juga: Kapolresta Manado Masih di Jakarta, Kawal Kasus Kematian Anggotanya Brigadir Ridhal
Meski begitu, Ade tak mengungkapkan secara detai alasan cuti dari anggota Satlantas Polres Manado Itu.
"Dia sedang cuti. Kalau itu (alasan cuti) konfirmasi kepada kasatkernya, Kapolresta Manado soal dia ada di Jakarta," ucap Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu (28/4/2024).
"Yang jelas saya sudah konfirmasi kepada satkernya yang bersangkutan sedang melaksanakan cuti atau izin," tambah dia.
Pihaknya pun menuturkan, dari hasil penyelidikan dan penyudukan, kesimpulan sementara bahwa Brigadir Ridhal meninggal karena bunuh diri.
"Untuk lain-lain hal dan segala macamnya silakan tanya di kesatuan asalnya,"
"Yang penting saya udah melakukan penyelidikan, penyidikan, disimpulkan, sementara ini bunuh diri," jelas Ade.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Polresta Manado Sulut Sebut Almarhum Brigadir Ridhal Ali Lalai: Harusnya Senpi Dititip ke Logistik
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunManado.co.id, Rhendi Umar)(Kompas.com, Firda Janati)