TRIBUNNEWS.COM - Sebuah cuitan berisi keluhan seorang pengunjung saat berziarah ke makam raja di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), viral di media sosial.
Pengguna akun X (Twitter) itu membagikan momen pengalaman kurang mengenakkan saat berkunjung ke Makam Raja-raja Mataram di Imogiri.
Dia mengeluhkan besaran tarif retribusi yang tidak wajar mencapai ratusan ribu rupiah.
Padahal, pengunjung tersebut sudah puluhan tahun mengunjungi makam itu dengan retribusi sebesar Rp50.000.
Tarif tersebut berlaku untuk masing-masing wilayah makam, baik yang kasultanan maupun kasunanan sehingga harus membayar dua kali.
Namun, kali ini pengunjung tersebut dimintai tarif Rp250.000 untuk masing-masing wilayah sehingga total Rp500.000.
Dia juga mengungkapkan ada wisatawan luar kota yang dikenai tarif serupa.
Tapi karena tidak memiliki uang dengan nominal yang ditetapkan, akhirnya wisatawan tersebut hanya membayar seikhlasnya.
Keluhan itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @merapi_uncover pada Senin (29/4/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan itu telah mendapatkan 338 ribu penayangan.
Baca juga: Viral Parkir VIP di Stasiun Tugu Digetok Tarif Rp350.000 per 7 Jam, Dishub Yogya: Area Waiting Zone
Tak dikelola Pemkab Bantul
Panewu Imogiri, Slamet Santosa, mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut.
Namun, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap kondisi itu lantaran Makam Raja-raja Imogiri tidak dikelola oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul.
"Itu kan urusan internal dari pengelola makam dalam hal ini penghageng poroloyo dan pengahageng juru kunci Surakarta," kata Slamet saat dikonfirmasi, Senin (29/4/2024), dikutip dari TribunJogja.com.
Dia pun mengaku tidak paham dengan aturan yang ada di Makam Raja-Raja Imogiri yang kini menjadi sorotan.
Meski begitu, Slamet menjelaskan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pengelola di Makam Raja-raja Imogiri terkait kejadian yang terjadi, tetapi belum mendapatkan respons.
"Yang jelas kami menyayangkan kejadian itu. Kami harap ke depan tidak kembali terjadi. Karena sebenarnya sudah beberapa kami kami menerima informasi seperti itu," urainya.
Baca juga: Masa Lalu Rosmini Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah, Dikenal Tempramen hingga Pernah Bercerai
Senada, Plt Kundo Kabudayan Bantul, Slamet Pamuji juga mengaku tak bisa berbuat banyak dengan keluhan tersebut.
Sebab, untuk urusan Makam Raja-raja itu kewenangan dari pengelola.
Di mana yang mengelola itu tidak berhubungan dengan Dinas Kebudayaan atau Pemerintah Kabupaten Bantul.
"Yang mengelola itu tidak langsung berhubungan dengan dinas kebudayaan atau dinas pariwisata kabupaten Bantul. Kalau retribusinya retribusi ya mungkin itu hanya berdasarkan Perda dan itu untuk pendapatan asli daerah kabupaten," ujar Slamet Pamuji.
Pihak keraton buka suara
Dikutip Kompas.com, pihak Keraton pun buka suara terkait keluhan pengunjung tersebut.
Juru kunci yang bersangkutan telah dipanggil atasannya untuk dimintai keterangan.
Hal itu diungkapkan oleh Carik Kawedanan Sriwanda, KRT Purwosemantri.
"Untuk sementara sudah dipanggil (juru kunci) oleh atasanya langsung Bupati Puralaya Imogiri KRT Reksakusuma untuk dimintai keterangan. Yang selanjutnya selanjutnya dilaporkan ke Penghageng KH Panitrapura/Kawedanan Sri Wandawa," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/4/2024).
Purwosemantri menegaskan, tidak ada retribusi bagi pengunjung makam.
Namun, pengunjung memang harus menyewa pakaian adat Jawa sebab hal itu diwajibkan pengelola.
Baca juga: Kasus Viral Barang Hibah dari Korea Selesai, Pihak SLB Minta Maaf karena Tidak Tahu Prosedurnya
"Sebenarnya tidak ada retribusi. Hanya saja untuk masuk berziarah diwajibkan memakai pakaian adat Jawa yang sudah ditentukan, dan para Abdi Dalem (perkumpulan) menyewakan dengan nominal tertentu," kata Purwosemantri.
Dia juga mengatakan tidak ada kewajiban pengunjung untuk memberikan sesuatu kepada Abdi Dalem.
"Tidak ada peraturan dari Kraton untuk peziarah yang mewajibkan memberikan apa pun kepada Abdi Dalem. Kalau ada peziarah yg memberikan sesuatu kepada Abdi Dalem itu sifatnya pribadi," ungkapnya.
Purwosemantri juga menegaskan bahwa tidak dibenarkan bagi Abdi Dalem meminta sejumlah uang kepada pengunjung makam.
"Tidak dibenarkan Abdi Dalem meminta sejumlah uang kepada peziarah. Dan aturan itu benar-benar dibekalkan kepada para Juru kunci oleh Bupati Juru kunci Imogiri," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Viral Peziarah Makam Raja-Raja Imogiri Bantul Dikenakan Retribusi Tidak Wajar
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, TribunJogja.com/Neti Istimewa Rukmana, Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo)