TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembunuhan terhadap wanita asal Bandung, Jawa Barat berinisial RM (50) merupakan rekan kerja korban.
Awalnya, keluarga korban menaruh curiga pada suami RM karena hubungan rumah tangga mereka sedang tidak harmonis.
Bahkan RM sudah mengajukan perceraian, namun suaminya meminta rujuk.
Meski sempat dicurigai, suami korban, Ganda Permana tetap menjalani pemeriksaan sebagai saksi dan memberikan keterangan ke kepolisian.
Ibu dua anak ini dihabisi oleh rekan kerjanya, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28), di sebuah kamar hotel di Bandung.
Ahmad kemudian menggasak uang milik perusahaan senilai Rp 43 juta yang dibawa oleh RM.
Ganda menceritakan, ketika istrinya ditemukan meninggal, dirinya sempat dicurigai sebagai pelaku.
"Setelah kejadian itu, muncul opini bahwa pelakunya adalah saya, keluarga dan tetangga semuanya menduga saya pelakunya, tapi saya tetap fokus memberi keterangan kepada penyidik," ucapnya di Kota Bandung.
Dia mengatakan, dirinya sempat dibawa Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya mengikuti semua prosedur, karena saya tidak merasa melakukan itu," ungkapnya.
Kini semuanya telah terbukti. Ganda sama sekali tidak terkait pembunuhan RM.
Baca juga: Pembunuh Wanita dalam Koper Menikah Maret 2023: Hendak Gelar Resepsi pada 5 Mei di Palembang
Ganda mengecam perbuatan pelaku.
"Sepertinya (pelaku) sudah mempelajari dan merencanakan semuanya, pelaku ingin menguasai uang setoran itu dan harta benda korban," ujarnya, Kamis (2/5/2024), dikutip dari Tribun Jabar.
Kata Keluarga
Polisi menyatakan, RM dibunuh di sebuah hotel di Bandung pada Rabu (24/4/2024) dan pelaku mengambil uang Rp43 juta yang dibawa korban.