TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG BARAT - Teka-teki penyebab kematian Cecep Sukmajaya (50) terkuak. Cecep ternyata tewas dianiaya seorang pria dan keponakannya.
Adalah JHI (34) warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara dan keponakannya Lalu SR (18) warga Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara yang tega membunuh korban.
Sebelumnya korban Cecep ditemukan tak bernyawa di bawah jembatan Lingkungan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat, Senin (25/3/2024) lalu.
Semula warga mengira korban adalah Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Baca juga: Misteri Pembunuhan Wanita yang Jasadnya Dalam Koper, Korban Sempat ke Hotel dengan Terduga Pelaku
Namun setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, Cecep merupakan korban pembunuhan.
"Setelah penyelidikan ternyata ada keluarga korban yang bisa dimintai keterangan. Korban bukan ODGJ namun korban pembunuhan," ungkap Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung AKBP Ryky Widya Muharam, S.H.S.IK melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi, Rabu (1/5/2024).
Sekitar seminggu kemudian polisi berhasil membekuk kedua pelaku di waktu yang berbeda.
Kedua pelaku tersebut masih memiliki hubungan keluarga yakni paman dan keponakan.
"JHI (paman) ditangkap di kediaman saudaranya di Kelurahan Kairagi, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Selasa (30/4/2024). Sedangkan SR diamankan di rumahnya di Lampung Utara," ujarnya.
Kronologi Penangkapan Pelaku
Awalnya jajaran Polres Lampung Barat mendapatkan informasi keberadaan pelaku utama inisial JHI (34) sedang berada di kediaman saudaranya di Kota Manado.
Tekab 308 Presisi Polres Lampung Barat langsung bergegas menuju ke Kota Manado dan berhasil mengamankan pelaku.
Tak butuh waktu lama, tim juga berhasil mengamankan keponakan JHI yakni SR (18) di Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning.
Baca juga: Kasus Penemuan Mayat Wanita dalam Koper di Cikarang Barat Terkuak, Pelaku Pembunuhan Ditangkap
Saat diinterogasi, pelaku JHI mengaku dibantu oleh keponakannya saat melancarkan aksi pembunuhannya itu.
Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan roda empat jenis L300 warna hitam.
Diketahui mobil tersebut digunakan para pelaku untuk membawa dan membuang korban di bawah Jembatan Seranggas.
"Atas perbuatannya itu, kedua tersangka dijerat dengan pasal 338 dan atau 351 junto 55 KUHPidana," ucapnya.
"Yakni tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun," tandasnya.
Motif Dendam
Kapolres Lampung Barat, Polda Lampung AKBP Ryky Widya Muharam melalui Kasat Reskrim Iptu Juherdi mengatakan pembunuhan Cecep bermotif dendam.
"Adapun motif pembunuhan yang dilakukan mereka ini dikarenakan rasa dendam terhadap korban," kata Kasat Reskrim Iptu Juherdi, Rabu (1/5/2024).
"Para pelaku nekat menganiaya korban hingga meninggal dan jasadnya dibuang di bawah jembatan," sambung dia.
Baca juga: Keluarga Duga Wanita yang Jasadnya Ditemukan dalam Koper Dibunuh Orang Dekat, sedang Proses Cerai
Awal Mula Penemuan Mayat
Sebelumnya, Senin (25/3/2024) sekira pukul 12.00 WIB ditemukan jasad pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Mayat ditemukan di bawah jembatan Lingkungan Seranggas, Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.
Awalnya mayat pria itu ditemukan oleh Giman Prayugo, warga Kelurahan Way Mengaku, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.
Saat itu ia sedang mencari rongsokan di bawah jembatan.
"Waktu saya turun ke bawah jembatan saya kaget karena ada orang yang terkapar bersama tumpukan sampah," ujarnya.
"Setelah itu saya dekati. Ternyata kondisinya sudah kaku dan saya langsung kembali ke atas menghubungi Pak Babinsa," sambungnya.
Tak lama kemudian, Babinsa Koramil 422-04/Balik Bukit Pelda Suherno bersama bersama anggota kepolisian mendatangi lokasi itu.
Dugaan jasad tersebut merupakan seorang ODGJ didukung dengan ciri-ciri yang diketahui oleh masyarakat setempat.
Menurut warga, pria itu sering telihat di Pasar Liwa, SPBU, dan terakhir sempat berjalan dari arah Krui.
"Dari ciri dan pakaiannya itu ODGJ. Kami sudah sering melihat berada di SPBU dan di Pasar Liwa. Pantesan dari kemaren sudah tidak kelihatan lagi," ujarnya.
Kapolsek Balik Bukit Sabtudin membenarkan bahwa jasad itu diduga ODGJ.
Ia memastikan korban bukanlah warga Balik Bukit.
"Iya benar, jasad tersebut diduga ODGJ berdasarkan keterangan dari beberapa warga setempat," jelas dia.
"Saksi Giman menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di bawah jembatan saat ingin mencari sampah," lanjutnya.
Mendapati laporan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP untuk dilakukan evakuasi terhadap jasad tersebut.
Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk pengecekan identitas dan pemakaman.
Sumber: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Diungkap Jajaran Polda Lampunghttps://lampung.tribunnews.com/2024/05/02/kronologi-penangkapan-pelaku-pembunuhan-di-lampung-barat-diungkap-jajaran-polda-lampung