"Keluhannya sesak nafas, kejang, penglihatan kabur. Serta paling parah hilang kesadaran hingga menyebabkan meninggal dunia," terangnya.
Adapun para pasien tersebut menderita sakit dan masuk RS dalam beberapa hari terakhir.
"Itu terjadi mulai dari tanggal 29, 30 April sampai 1 Mei. Pasien-pasien ini berasal dari wilayah Leilem dan Kawangkoan," tukas Daud.
Baca juga: Penindakan Ribuan Botol Miras Ilegal Bernilai Ratusan Juta di Medan
Sementara itu, sumber Resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa membeber, total warga Minahasa yang jadi korban diduga akibat minuman keras ada 15 orang.
15 orang tersebut yakni:
1. Jimmy Lontaan (38) Warga Leilem Sonder (Meninggal)
2. Billy Assa (28) Warga Leilem Sonder (Dirawat)
3. Devitaria Pangkong (37) Warga Leilem Sonder (Dirawat)
4. Ronny Mantiri (48) Warga Talikuran Kawangkoan (Meninggal)
5. Yoke Sarayar (44) Warga Talikuran (Dirawat)
6. James Lontokan (49) Warga Talikuran (Meninggal)
Baca juga: Ibu Asal Depok Ini Tidak Mau Maafkan Anaknya Karena Ditangkap Polisi Kasus Bawa Petasan dan Miras
7. Noldy Tuwo (45) Warga Talikuran (Meninggal)
8. Ronny Mapasa (45) Warga Talikuran (Meninggal)
9. Fendi Palit (37) Warga Soyowan Ratatotok (Dirawat)