Setelah menelepon ibu dan bapaknya, Lilis pun menghubungi tetangganya.
Kala itu Lilis meminta tetangganya untuk melihat kondisi di rumahnya.
Lilis rupanya cemas dengan kondisi sang ayah yang sempat mengamuk dua hari sebelumnya atau pada Rabu (1/5/2024).
"Teh Lilis juga sempat telepon tetangganya, Teh Wiwin yang rumahnya kesorot pas TKP itu, menanyakan mamahnya. Kata teh Wiwin pagi itu lihat Ua Yanti pergi ke warung," ungkap Herawati.
Tak disangka, 20 menit setelah Lilis menelepon ibunya, tragedi mengejutkan terjadi di rumahnya.
"20 menit dari teh Lilis telepon, teh Wiwin telepon lagi ke teh Lilis 'Lis, emak kamu Lis, ke sini buruan'," kata Herawati.
Diduga Dipicu karena Utang
Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, pelaku memiliki utang ke bank dan perorangan.
Berdasarkan keterangan saksi termasuk anak korban diduga masalah utang itulah yang menjadi pemicu TS membunuh istrinya.
Meski demikian, AKP Joko menegaskan bahwa utang itu bukan hasil dari pinjol.
"Bukan hasil dari pinjaman online (pinjol)," katanya, Senin (6/5/2024), dikutip dari TribunJabar.id.
Pelaku mempunyai utang baik ke perorangan maupun pun ke bank lebih dari Rp 100 juta.
"Yang punya utang itu pelaku dan keluarganya. Namanya suami istri kan biasanya kepala keluarga yang punya utang," jelas AKP Joko.
Jadi uang yang pelaku pinjam dari bank dan perorangan itu.