TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta Kamiso, pria yang nyaris baku hantam dengan Kamaruddin Simanjuntak.
Kamiso dan Kamaruddin nyaris baku hantam di Polsek Percut Seituan.
Diketahui, Kamiso adalah preman yang telah membacok warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara.
Dalam video yang beredar, Kamiso dan Kamaruddin terlibat adu mulut, bahkan Kamiso sempat menggebrak meja di kantor polisi.
Disinyalir, kejadian itu terjadi saat Kamiso tengah diperiksa oleh penyidik di Polsek Percut Seituan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, AKP Japri Simamora, membeberkan kronologi Kamiso dan Kamaruddin hampir baku hantam.
Awalnya, Kamaruddin datang untuk melihat apakah Kamiso sudah ditangkap atau belum, dilansir Tribun-Medan.com.
Lantas melihat Kamiso ternyata tak diborgol, Kamaruddin pun meng-intervensi polisi yang tengah proses memeriksa Kamiso.
Kamaruddin pun mempermasalahkan soal Kamiso tak diborgol polisi.
Hingga akhirnya adu mulut antara Kamiso dan Kamaruddin pun terjadi.
Kamiso sampai berdiri, bahkan keduanya bak kuda-kuda untuk baku hantam.
Baca juga: Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi
Diterangkan AKP Japri, Kamiso tak diborgol saat itu lantaran akan menandatangani berkas.
Kamiso juga cacat hingga membutuhkan tongkat untuk berjalan.
"Kedatangan Kamaruddin Simanjuntak minta tersangka diborgol. Dia kan mau menandatangani, makanya gak diborgol," kata AKP Japri Simamora, Sabtu (4/5/2024).
Aksi Sadis Kamiso
Diketahui korban pembacokan Kamiso bernama Rahmantua, warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.
Polisi menjelaskan, Rahmantua dibacok Kamiso diduga gara-gara permasalahan lahan, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Hal ini bermula ketika tersangka hendak menggali lubang, diduga untuk mendirikan pagar di lahan garapan yang sudah dikuasai pihak lain.
Kemudian korban tak terima hingga terjadi keributan sampai pembacokan.
Akibatnya, tangan sebelah kiri korban terluka parah usai dibacok pelaku.
"Untuk saat ini yang bisa kami lihat dari peristiwa tadi itu di mana pelaku tanpa seizin dari pemilik bangunan ada menggali lubang dan si pemilik bangunan merasa keberatan."
"Mungkin pelaku tersinggung, emosi langsung menyerang korban dengan cara membacok tangan korban," terang Japri.
Kamiso Pernah Tembak Polisi
Kamiso merupakan pecatan polisi dan sempat ditangkap pada 2020 lalu, karena menembak personel Polsek Medan Barat Aiptu Robin Silaban.
"Iya, pecatan Polisi," kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP Japri Simamora, Jumat (3/5/2024).
Saat itu Kamiso disuruh oleh Nina Wati, tersangka penipuan modus masuk taruna Akpol yang ditangkap Polda Sumut pada 21 Maret 2024.
"Iya. Dia pernah ditahan kasus penembakan Polisi,"lanjut Japri.
Masih dikutip dari Tribun-Medan.com, Kamiso rupanya merupakan eks Personel Brimob.
"Sudah ditangkap sama anggota satu orang, info awal seperti itu (mantan Brimob)," ungkap Kombes Pol Riko Sunarko yang menjabat Kapolrestabes Medan kala itu, Selasa (27/10/2020), di Polsek Patumbak.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Kamiso di Polsek, Ini Kata Polisi, dan Penembak Polisi di Ringroad Telah Ditangkap, Ternyata Eks Brimob,
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Victory Arrival Hutauruk)