"Begitu melihat, dia marah-marah kepada tersangka. Saya tidak tahu Kamaruddin kuasa hukum korban atau bukan. Setahu saya dia datang kapasitasnya bukan sebagai pengacara korban," tukasnya.
Adu mulut antara Kamaruddin Simanjuntak dengan Kamiso terjadi seusai pengacara tersebut mengintervensi penyidik.
Kamiso yang mendengar ucapan Kamaruddin Simanjuntak tak terima dan menantangnya baku hantam.
Baca juga: Sosok Kamiso Preman yang Tantang Duel Kamaruddin Simanjuntak, Pembacok Warga, Pernah Tembak Polisi
Diketahui, Kamiso sempat terjerat kasus penembakan terhadap personel Polsek Medan Barat, Aiptu Robin pada 2020 lalu.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kecewa dengan perlakuan penyidik ke Kamiso.
Bahkan, tersangka dapat menantang baku hantam meski berada di dalam kantor polisi.
Menurut Kamaruddin, tindakan Kamiso menjadi preseden buruk bagi kepolisian.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Adu Mulut dengan Kamiso di Polsek, Ini Kata Polisi
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Freddy Santoso)