Tak hanya itu, tabrakan ini juga menyebabkan perjalanan KA lain terganggu.
Adapun kereta yang jadwal perjalanannya terganggu adalah KA Logawa yang berangkat dari Jember menuju Purwokerto.
Saat ini, mobil yang menabrak KA Pandalungan telah dipindahkan menjauh dari jalur KA.
Ia mengingatkan kepada masyarakat agar berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang KA.
Hal itu sesui dengan Pasal 114 Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
"Jangan menyelonong, pastikan aman sebelum melintasi rel kereta api dengan berhenti sejenak."
"Tengok kanan dan kiri serta memastikan tidak ada kereta yang mendekat. Jangan gegabah, keluarga meunggu di rumah," terangnya, Selasa.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul BREAKING NEWS : Mobil Ditumpangi Keluarga Besar PONPES SIDOGIRI Dihantam Kereta di Pasuruan, 4 Tewas
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Galih Lintartika, Kompas.com/Bagus Supriadi)