TRIBUNNEWS.COM - Kapolres Ciamis AKBP Akmal mengatakan akan mendalami soal isu utang Rp150 juta gara-gara judi online tersebut.
Sementara itu Pak RT setempat, Yoyo Tarya menyebut bahwa anak korban dan pelaku tidak punya utang seperti yang diberitakan.
Kemudian di media sosial, netizen yang mengaku sebagai keluarga Tarsum juga mengatakan hal serupa dengan Yoyo. (Tribunnews/Reka)
BERITA REKOMENDASI