TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Utara menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Jakarta.
Total ada empat tersangka yang sudah ditahan dengan tersangka utama bernama Tegar Rafi Sanjaya (21).
Ketiga tersangka baru yang berinisial KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A berperan sebagai orang yang mengawasi hingga memprovokasi.
Jasad korban bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) telah dibawa ke rumah duka di Klungkung, Bali dan akan dilakukan upacara pengabenan pada Jumat (10/5/2024).
Kuasa hukum korban, Tumbur Aritonang, mengatakan kasus penganiayaan yang dialami Putu Satria diduga bukan pertama kali terjadi.
Pada Desember 2023, korban sempat curhat ke pacarnya dan menunjukkan luka lebam di dada.
Diketahui, korban merupakan taruna tingkat satu dan baru masuk STIP pada September 2023.
"Betul, sepertinya udah jadi kebiasaan di sana," ucapnya, Kamis (9/5/2024).
Dalam chat tersebut, korban mengaku menjadi incaran senior dan selalu menjadi korban pemukulan.
"Arti percakapannya kurang lebih begini 'aku dipanggil terus sama senior, dipukulin terus-terusan. Sakit dadaku, ulu hati terus yang diincer'. Itu artinya," jelasnya.
Tumbur Aritonang mengaku tidak mengetahui berapa kali korban mendapat pukulan dari seniornya.
Baca juga: Kasus Kekerasan di STIP Terus Berulang, DPR Desak Dilakukan Audit Total
"Enggak dijelaskan di chat, tapi dari artinya mungkin lebih dari sekali," imbuhnya.
Kata Ibu Korban
Sementara itu, ibu korban, Nengah Rusmini, telah mendengar ada tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang menewaskan anaknya.
Ia sudah menaruh curiga jumlah tersangka lebih dari satu lantaran kondisi jasad penuh luka lebam.