TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Kejadian diduga penipuan berkedok debt collector viral di Yogyakarta viral jagat media sosial.
Informasi itu diviralkan oleh oleh akun @merapi_uncover di X (dulu Twitter).
Pengirim video menjelaskan peristiwa penipuan tersebut yang menimpa pamannya pada Senin (6/5/2024) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dugaan penipuan itu berawal ketika salah satu saudara pengirim video terpisah dari rombongan keluarga saat berada di daerah Tegalrejo Kota Yogyakarta.
Mobilnya diadang oleh 2 mobil dan 2 sepeda motor yang berpenumpang sekitar 10 orang sehingga saudara saya tidak bisa maju maupun memundurkan mobilnya.
Ketika diadang, seorang pria dari kawanan tersebut mengetuk kaca pintu mobil sang paman dan memintanya untuk keluar.
Baca juga: Kabar Terbaru Polisi Tembak Debt Collector, Kata Pengamat hingga Pengakuan Aiptu FN
Kawanan tersebut kemudian menyodorkan beberapa tagihan mobil yang harus dibayar.
Jika tidak, mobil tersebut akan ditarik paksa.
"Padahal mobil tersebut bukan didapat dari leasing melainkan dari pembelian kepada pemilik showroom di daerah Kota Bondowoso dengan BPKB dan Faktur STNK atas nama Hamidah," tulisnya.
Pelaku menyodorkan surat penarikan dari Kreditplus BPKB atas nama Kadek Manurung untuk penarikan mobil.
"Dengan surat tersebut ditanggungjawabkan dengan nama Heru," tambahnya.
Saudara korban pun kemudian mendatangi polsek untuk melaporkan kejadian tersebut dan meminta agar polisi dapat menengahi kejadian tersebut.
Korban menilai dua polisi yang datang ke lokasi tak menengahi perkara tersebut.
"Malah seakan-akan cenderung menuduh bahwa BPKB dan surat-surat paman saya palsu karena tergiring opini dari preman-preman tersebut," tambahnya.
Korban pun bertanya kembali alasan tuduhan BPKB-nya palsu.
Mereka berdalih bahwa karena kasus kredit macet ini dilimpahkan ke Polda Jatim, maka BPKB berada di Polda Jatim.
Paman korban kemudian meminta diselesaikan di kantor polsek.
Baca juga: Dua Penagih Hutang Terlibat Duel Berdarah, Persaingan Bisnis Jadi Pemicu
"Namun karena adanya beberapa pertimbangan dan saran dari masyarakat setempat, saat di tengah perjalanan menuju polsek, kami memutuskan untuk ke Ditlantas Polda DIY," tulisnya.
Namun, setelah sampai dan menjelaskan kronologi kejadian disertai bukti-bukti pembelian dan surat-surat akhirnya preman-preman tersebut meninggalkan tempat satu per satu.
Mereka beralasan kasus ini agar diselesaikan oleh pihak Kantor Kreditplus dan akan menemui pihak showroom di Bondowoso.
Pihak Polda DI Yogyakarta telah menerima informasi terkait kejadian viral tersebut.
"Terima kasih informasinya. Saat ini kejadian tersebut tengah diselidiki oleh Satreskrim @polresjogja," balas akun @PoldaJogja di postingan tersebut.
Kisah ini rupanya jadi sorotan warganet di Jogja.
Mereka menyoroti para pelaku dan menduga mereka debt collector lokal Jogja dan polisi dinilai kurang satset untuk menangani kasus ini.
"Kudune ora ngasi 24 jam wes kecekel, wong yo jelas dc lokal kabeh, turno sek lemu kaos ireng kaos e mburi ono tulisan salah satu ormas di jogja (Seharunya tidak sampai 24 jam sudah bisa ditangkap, karena jelas DC lokal semua, apalagi yang gemuk berkaos hitam belakangnya bertuliskan salah satu ormas di Jogja.red) mari kita liat langkah selanjutnya pak pol.
"Polsek di jogja bsa apa???ampas semua dibentak2 sma debt collector mrka diam aja,di jogja debt collector bersinergy dgn oknum aparat,jdi bisnis pribadi,bukan rahasia lgi,hri ini viral rame,bsk mereka hilang,lusa muncul lgi,gtu trs siklusnya," tulis @excaidham.
"Pelajaran dari kasus: Kalo dihadang orang-orang asing dgn modus yg sama, jangan panik. Ambil HP, hidupkan kamera, rekam kronlogis dari awal lalu ajak orang-orang asing tsb ke Ditlantas Polda DIY. Catatan: sebisa mungkin jangan sendirian saat kejadian, bila sendirian hubungi teman," tulis @DimsPrastyo.
Penjelasan Polisi
Sementara itu, Polresta Jogja menyebut kejadian tersebut hanya kesalahpahaman dan tidak ada pelaporan polisi.
Dalam teks yang menyertai video tersebut dinarasikan mobil merupakan wisatawan yang sedang dihadang oleh debt collector namun sebenarnya hanya modus penipuan.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Sujarwo mengatakan, peristiwa ini hanyalah kesalahpahaman dari kedua pihak dan tidak ada pelaporan polisi seperti yang dinarasikan.
Ia tidak menyebutkan apa permasalahan yang sebenarnya terjadi hingga menimbulkan kesalahpahaman tersebut.
Namun ia memastikan kedua belah pihak sama-sama bukan orang Jogja dan salah satunya memang merupakan debt collector.