News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Alasan Orang Tua di Bali Buang Jasad Bayinya, Titipkan Uang Rp1 Juta untuk Biaya Pemakaman

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Surat yang ditemukan di sekitar jenazah bayi di bak mobil pick up pada 10 Mei 2024 berpesan agar dimakamkan di Pemakaman Muslim, Dusun Wanasari (Kampung Jawa) Denpasar, Bali.

“1 pesan lagi saya ingin anak saya dimakamkan di Pemakaman Muslim Wanasari Jl. Maruti no. 13 Pemecutan Kaja,” sebagaimana dokumentasi surat yang diperoleh dari Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi.

Lebih lanjut, jenazah bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan oleh saksi Zulham (45).

Kepada petugas, Zulham menerangkan bahwa mulanya dia hendak ke kamar mandi yang ada di seputar TKP sekitar pukul 05.30 Wita.

Usai dari kamar mandi, Zulham melihat sebuah tas di atas bak mobil pick up milik majikannya.

Baca juga: Isi Lengkap Surat Orangtua Mayat Bayi dalam Paper Bag di Denpasar: Tolong Kuburkan dengan Layak

Lantaran curiga, Zulham kemudian memeriksa isi tas tersebut dan mendapati adanya sesosok bayi.

“Karena merasa curiga saksi balik lagi melihat tas tersebut dan ternyata mayat bayi, saat itu terlihat wajah mayat bayi tersebut,” jelas AKP Sukadi.

Mengetahui hal itu, dia memberitahukannya kepada rekan kerjanya, Padma, dan kemudian kembali ke tempat tinggalnya.

Saksi lainnya, I Made Sutama (39) menerangkan bahwa sekitar pukul 06.30 Wita, dirinya diberitahu oleh saksi sebelumnya, Zulham bahwa ada mayat bayi di atas bak mobil yang biasa dia pakai bekerja.

Menindaklanjuti hal tersebut, Sutama kemudian menuju ke lokasi dan langsung menghampiri mobil tersebut.

Walhasil, Made Sutama memang mendapati adanya mayat bayi pada mobil tersebut.

Pasalnya, mobil tersebut terakhir kali dipakai oleh Sutama pada Kamis 9 Mei 2024 kemarin dalam kondisi kosong.

Baca juga: Penampakan Mayat Bayi Terbungkus Paper Bag di Denpasar, Ada Uang Rp 1 Juta dan Surat 

“Saksi yang mengendarai mobil pickup L300 No. Pol : DK 1153 XX, memarkir kendaraan pada hari Kamis tanggal 9 Mei 2024, sekitar pukul 18.00 Wita.”

“Dalam keadaan bak kosong, dan saksi tidak ada lagi keluar menggunakan mobil tersebut,” ujar Kasi Humas.

Tim Inafis Polresta Denpasar tiba sekitar pukul 08.00 Wita di lokasi langsung menggelar olah TKP.

Walhasil, bayi tersebut lahir dalam keadaan normal. Saat ditemukan, bayi dibalut dengan kain sarung berwarna cokelat.

Kedua telinga, pusar, dan kelamin telah diperban. Sementara pada tempurung kepala bagian belakang dikatakan pecah.

Artikel ini telah tayang di TribunBali.com dengan judul Orang Tua Minta Maaf Lewat Surat, Sebab Tak Bertanggung Jawab Tinggalkan Mayat Bayi di Mobil Pikap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini